PANDEGLANG|Wartanusantara7.com — Sejumlah tiang listrik milik PLN di sepanjang Jalan Munjul–Picung, Desa Sukasaba, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, Banten, diduga digunakan sebagai penyangga kabel jaringan Wi-Fi internet. Kondisi tersebut disebut terjadi di beberapa kampung di wilayah Desa Sukasaba dan diduga telah berlangsung bertahun-tahun tanpa adanya penertiban yang jelas dari pihak terkait.
. 
Pemandangan kabel jaringan internet yang menempel dan melintang di tiang listrik PLN itu menuai sorotan dari masyarakat. Selain dianggap semrawut, keberadaan kabel tersebut juga dinilai berpotensi membahayakan keselamatan warga dan pengguna jalan.
Salah seorang kontrol sosial, Isnen, mengaku prihatin melihat kondisi tersebut saat melintas di ruas Jalan Munjul–Picung. Menurutnya, penggunaan tiang listrik untuk kepentingan kabel jaringan internet seharusnya diawasi secara ketat agar tidak menimbulkan risiko di kemudian hari.
“Kalau dilihat, kabel Wi-Fi ini sudah lama terpasang di tiang listrik PLN dan hampir ada di beberapa titik di Desa Sukasaba. Terlihat semrawut dan terkesan dibiarkan bertahun-tahun. Kami mempertanyakan apakah pemasangan kabel itu sudah sesuai aturan dan memiliki izin resmi atau belum,” kata Isnen.
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak terkait terhadap pemasangan kabel jaringan internet yang terus bertambah. Menurutnya, apabila tidak segera ditertibkan, kondisi tersebut dapat memicu gangguan keselamatan, terutama saat cuaca buruk atau ketika terjadi korsleting listrik.
“Jangan sampai baru ada kejadian atau korban, baru dilakukan penertiban. Ini menyangkut keselamatan masyarakat dan pengguna jalan,” tegasnya.
Warga meminta pihak PLN serta instansi terkait segera turun tangan melakukan pengecekan dan penertiban terhadap kabel jaringan internet yang menggunakan tiang listrik di wilayah Desa Sukasaba. Selain faktor keamanan, penataan kabel juga dianggap penting untuk menjaga ketertiban dan keindahan lingkungan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PLN maupun pihak penyedia layanan internet terkait dugaan penggunaan tiang listrik sebagai penyangga kabel Wi-Fi tersebut.”(Team/red)





