LEBAK|Wartanusantara7.com – Maraknya kabel wifi internet yang beroperasi di wilayah kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak Banten terutama yang menumpang di tiang listrik diduga tanpa legalitas yang jelas, hal ini menuai sorotan banyak pihak, dan Integritas seorang Manajer PLN ULP Malingping dipertanyakan.

Pasalnya, tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) seorang Manajer PLN ULP (Unit Layanan Pelanggan) adalah memimpin, merencanakan, mengoordinasikan, dan mengendalikan semua kegiatan operasional kelistrikan serta pelayanan pelanggan di wilayah Malingping dan sekitarnya.

Namun, ditengah isu liar yang sedang merebak di masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak Banten, terutama keluhan masyarakat terhadap banyaknya kabel wifi internet yang semrawut dan menumpang ke tiang listrik menjadi sebuah pemandangan yang aneh, dimana posisi PLN selaku pihak yang berwenang untuk menertibkan kabel wifi internet liar yang menumpang di tiang listrik, agar tidak mengganggu ketertiban, kenyamanan, dan keindahan dilingkungan warga masyarakat sekitar kecamatan Banjarsari.

Dampak lain yang ditimbulkan akibat Kabel WiFi atau internet yang semrawut dan menggantung di tiang listrik PLN juga menyebabkan berbagai risiko serius, mulai dari ancaman keselamatan jiwa, menjerat pengguna jalan, terganggunya pasokan listrik, korsleting dan kebakaran, pemadaman masal, menghambat pekerjaan teknis pegawai PLN, hingga merusak estetika tata kota.

Keluhan semacam ini sebetulnya sudah sering disuarakan pada pihak PLN ULP Malingping yang notabene sebagai pihak yang paling berwenang untuk menindak tegas para oknum pemilik provider wifi internet yang tidak jelas keberadaan kantornya, terutama provider wifi internet yang menumpangkan jaringan kabel wifi internet nya di tiang PLN. Ujar Jais Anggara selaku warga Kecamatan Banjarsari saat dipintai tanggapannya terkait polemik diatas, Kamis (21/05/2026).

“Siapa yang bertanggungjawab saat kabel wifi internet yang menggantung di tiang listrik tiba-tiba putus atau menghalangi orang saat dijalan raya atau mau keluar rumah, hal semacam inilah yang tidak dipikirkan oleh mereka yaitu pihak-pihak terkait tadi, belum jika ada teknisi wifi internet tersengat listrik saat memperbaiki jaringan kabel wifinya yang terlalu dekat dengan kabel PLN,” sambung Jais Anggara.

Ditegaskan Jais, “Bila perlu putus saja langsung jaringan kabel wifi internet yang menumpang ke tiang PLN, saya tau surat himbauan penertiban wifi internet yang menumpang ke tiang PLN sudah terbit sejak bulan Juli tahun 2025 kemarin oleh PLN ULP Malingping namun, fakta dilapangan hingga bulan Mei 2026 pihak provider wifi internetnya santai-santai saja tuh, dimana wibawa PLN selaku BUMN milik negara, masa kalah dengan oknum pengusaha wifi internet,” tandasnya.

Ditempat terpisah, Arie Firmansyah selaku Manajer PLN ULP Malingping Lebak Selatan saat dikonfirmasi via whatsappnya terkait kepastian eksekusi yang akan dilakukan oleh pihak PLN ULP Malingping untuk memutus jaringan kabel wifi yang menumpang ke tiang PLN mengatakan, “Saya sudah koordinasi dengan tim Icon plus yang punya wewewnang penertibannya, saat ini proses survey titiknya. Nanti kami update lagi infonya Kang, jawabnya Kamis (21/05/2026).” (Team/red)