PANDEGLANG|Wartanusantara7.com – Pelaksanaan proyek revitalisasi SMP IT Nurul Yaqin Patia, Kabupaten Pandeglang, Banten, yang menelan anggaran sebesar Rp2.344.749.000 dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, kini menjadi sorotan.

.

Proyek yang meliputi pembangunan ruang kelas baru, toilet, rehabilitasi ruang kelas, ruang guru, ruang TU, laboratorium, hingga ruang LKS itu diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis dan standar keselamatan kerja.

.

Berdasarkan hasil pantauan awak media di lokasi proyek, sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap saat bekerja. Bahkan, pekerja yang melakukan aktivitas di ketinggian diduga tidak dilengkapi alat pengaman (safety belt), yang dinilai melanggar standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta Sistem Manajemen K3 (SMK3).

.

Tak hanya itu, awak media juga menemukan dugaan kejanggalan pada pekerjaan pondasi awal bangunan. Pasalnya, proses pemasangan batu pondasi diduga dilakukan tanpa lantai kerja sebagaimana standar teknis konstruksi pada umumnya.

.

“Kami melihat ada beberapa tahapan pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi. Selain itu, penerapan K3 di lokasi proyek juga terkesan diabaikan,” ujar salah satu sumber di lokasi kepada wartawan.

.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa proyek revitalisasi sekolah yang bersumber dari uang negara itu dikerjakan secara asal jadi tanpa mengedepankan kualitas dan mutu bangunan.

.

Jika dugaan tersebut benar, maka kualitas bangunan sekolah dikhawatirkan tidak akan bertahan lama dan berpotensi merugikan negara serta membahayakan keselamatan pengguna bangunan di kemudian hari.

.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SMP IT Nurul Yaqin Patia belum memberikan tanggapan resmi terkait sejumlah dugaan temuan tersebut. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah maupun pihak pelaksana proyek guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi lebih lanjut.

Sementara itu, masyarakat berharap pihak terkait, termasuk instansi pengawas dan aparat penegak hukum, turun melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan proyek revitalisasi tersebut agar penggunaan anggaran negara benar-benar tepat mutu dan tepat sasaran.”

Penulis : Jaka S.