PANDEGLANG|Wartanusantara7.com – Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Daerah Irigasi (D.I.) Cigodes, Kampung Cisaat, Desa Sindangkarya, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, menjadi sorotan setelah tim media menemukan sejumlah kondisi di lapangan yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan.

.

Proyek yang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cidanau–Ciujung–Cidurian, Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air Cidanau–Ciujung–Cidurian tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp195.000.000 dan dikerjakan oleh Kelompok P3A Kanz Berkarya.

.

Berdasarkan hasil pemantauan tim media di lokasi, ditemukan bagian pasangan pondasi batu yang diduga dipasang tanpa menggunakan adukan semen dan pasir sebagaimana lazimnya pekerjaan konstruksi pasangan batu. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian metode pelaksanaan dengan gambar kerja, spesifikasi teknis, dan petunjuk pelaksanaan Program P3-TGAI.

Apabila dugaan tersebut benar, pekerjaan berpotensi tidak memenuhi standar mutu yang dipersyaratkan sehingga dapat memengaruhi kualitas, kekuatan, dan umur konstruksi saluran irigasi yang dibangun menggunakan anggaran negara.

Untuk memenuhi asas keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, tim media telah mengajukan permohonan konfirmasi dan klarifikasi secara resmi kepada Ketua Kelompok P3A Kanz Berkarya, Hery.

Dalam surat konfirmasi tersebut, tim media meminta penjelasan mengenai dugaan pemasangan pondasi tanpa adukan, kesesuaian metode pekerjaan dengan spesifikasi teknis, pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek, kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam pelaksanaan pekerjaan, pelaksanaan pengawasan oleh konsultan, serta tanggapan terhadap dugaan kualitas pekerjaan yang belum memenuhi ketentuan teknis.

Selain meminta klarifikasi dari pelaksana kegiatan, tim media juga mendorong pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cidanau–Ciujung–Cidurian, Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan SDA, serta instansi pengawas terkait untuk melakukan pemeriksaan lapangan secara menyeluruh apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan.

Pengawasan yang efektif dinilai penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran negara benar-benar menghasilkan infrastruktur yang berkualitas, bermanfaat bagi masyarakat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, pihak Ketua Kelompok P3A Kanz Berkarya masih diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi resmi. Apabila tanggapan diterima, redaksi akan memuatnya secara utuh sebagai bagian dari hak jawab sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tim media akan terus memantau perkembangan proyek tersebut dan menyampaikan informasi lanjutan berdasarkan fakta, hasil pemantauan lapangan, serta keterangan resmi dari para pihak yang berwenang.”

 

Penulis : Team/red