JAKARTA|Wartanusantara7.com – Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Provinsi Banten menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jalan Pattimura, Jakarta Selatan, pada Senin (27/07/2026).

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk tuntutan agar Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Dirjen SDA) Kementerian PU mengambil langkah tegas dengan mencopot jajaran pejabat utama Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWS C3). Tuntutan tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan kutipan serta pengkondisian material yang diduga dilakukan oleh oknum pengusul aspirasi dalam pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Dalam aksi tersebut, massa membentangkan spanduk dan poster bergambar pejabat utama BBWS C3 disertai tuntutan agar Dirjen SDA menjatuhkan sanksi administratif berupa pencopotan terhadap Kepala BBWS C3 Dedi Yudha Lesmana, S.T., M.T., Kepala Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan (OP) SDA BBWS C3 Leonard Lederik Elwarin, S.T., M.Si., serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) OP SDA III BBWS C3 Muhammad Irhan, S.T., yang dinilai bertanggung jawab atas dugaan lemahnya pengawasan dan di sebut melakukan pembiaran sehingga praktik dugaan kutipan dan pengkondisian material P3-TGAI di Kabupaten Lebak dapat terjadi.

Dalam pertemuan dengan perwakilan massa aksi, pihak Direktorat Jenderal SDA melalui Bagian Hukum, Kepala Tim Pengaduan, Direktorat Kepatuhan Intern, serta Direktorat Operasi dan Pemeliharaan menyampaikan bahwa Leonard Lederik Elwarin, S.T., M.Si. dan Muhammad Irhan, S.T. telah dinonaktifkan (non-job) dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Kerja OP SDA BBWS C3 dan PPK OP SDA III BBWS C3.

Selain itu, Kementerian PU juga menyampaikan bahwa informasi dan laporan yang disampaikan oleh GAMMA sedang ditindaklanjuti secara intensif sesuai dengan prosedur operasional yang berlaku. Bahkan, Bagian Hukum Direktorat Jenderal SDA tengah melakukan proses investigasi terhadap laporan tersebut.

“Dua pejabat di BBWS C3, yakni Kepala Satker OP SDA dan PPK OP SDA III BBWS C3, Leonard dan Muhammad Irhan, sudah dinonaktifkan dari jabatannya. Kemudian, Dirjen SDA juga menyampaikan bahwa laporan yang kami sampaikan sedang ditindaklanjuti secara intensif, bahkan saat ini sedang dilakukan investigasi oleh Bagian Hukum Direktorat Jenderal SDA,” ujar Ahmad Hudori.

Meski demikian, Ketua Umum GAMMA Ahmad Hudori mengaku belum puas terhadap langkah yang telah diambil Dirjen SDA. Menurutnya, masifnya dugaan kutipan dan pengkondisian material P3-TGAI tahun 2026 di Kabupaten Lebak mengindikasikan lemahnya tata kelola dan pengawasan di lingkungan BBWS C3. Oleh karena itu, GAMMA menilai Kepala BBWS C3 harus bertanggung jawab atas dugaan pembiaran yang terjadi.

Hudori menegaskan bahwa GAMMA akan kembali menggelar aksi demonstrasi jilid II apabila tuntutan pencopotan Kepala BBWS C3 tidak segera dipenuhi oleh Kementerian PU.

“Kepala BBWS C3 harus bertanggung jawab penuh atas lemahnya pengelolaan, pengawasan, serta dugaan pembiaran terhadap praktik kutipan dan pengkondisian material Program P3-TGAI di Kabupaten Lebak. Dugaan Kutipan dan pengkondisian material P3-TGAI di kabupaten Lebak sudah terjadi maka dampaknya bukan hanya merugikan para petani sebagai penerima manfaat, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan negara.

Kami, sebagai anak yang lahir dari rahim seorang petani, menyatakan akan kembali menggelar aksi demonstrasi jilid II di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum apabila tuntutan pencopotan Kepala BBWS C3, Dedi Yudha Lesmana, tidak segera dipenuhi,” tegas Hudori.

 

Penulis : Team/red