BANTEN|Wartanusantara7.com — Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di sejumlah wilayah Banten kembali menjadi sorotan. Dugaan minimnya pengawasan terhadap pekerjaan di lapangan dinilai berpotensi membuka ruang terjadinya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program yang bersumber dari anggaran negara tersebut.

Gabungan Organisasi Wartawan dan Lembaga Banten (GOW-BANTEN) menyatakan tidak akan tinggal diam. Organisasi tersebut kini melakukan pendalaman terhadap sejumlah informasi yang diterima dari lapangan dan menyiapkan langkah hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Koordinator GOW-BANTEN, Raeynold Kurniawan, menegaskan bahwa pihaknya tetap mendukung keberadaan Program P3-TGAI karena manfaatnya sangat dibutuhkan masyarakat, khususnya para petani.

Namun, menurutnya, dukungan terhadap program pemerintah tidak berarti membiarkan apabila terdapat dugaan persoalan dalam pelaksanaannya.

“Kami mendukung P3-TGAI karena program ini menyangkut kepentingan petani. Tetapi ketika muncul dugaan pekerjaan kurang diawasi, maka harus dipertanyakan. Uang negara harus dipertanggungjawabkan dan hasil pekerjaannya harus benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Raeynold, Rabu (19/8/2026).

GOW-BANTEN menilai pengawasan merupakan salah satu faktor penting dalam memastikan pekerjaan P3-TGAI berjalan sesuai perencanaan, spesifikasi teknis, volume, mutu, serta ketentuan yang berlaku.

Jangan sampai, kata Raeynold, lemahnya pengawasan membuat pekerjaan di lapangan tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

“Jangan sampai program yang tujuan awalnya membantu petani justru menghasilkan pekerjaan yang kualitasnya tidak maksimal. Kalau pengawasan benar-benar dilakukan dengan baik, maka setiap tahapan pekerjaan seharusnya dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

GOW-BANTEN saat ini mengaku tengah mengumpulkan data, dokumentasi dan keterangan dari sejumlah lokasi pekerjaan. Pendalaman tersebut mencakup kondisi fisik pekerjaan, kesesuaian volume, kualitas material, mekanisme pengawasan, pelaksana kegiatan hingga penggunaan anggaran.

Raeynold menegaskan pihaknya tidak ingin membuat tuduhan tanpa dasar.

“Kami tidak mau asal menuduh. Data harus dikumpulkan, fakta harus diverifikasi. Tetapi kalau setelah dilakukan pendalaman ditemukan adanya ketidaksesuaian atau dugaan pelanggaran, kami tidak akan berhenti pada pemberitaan,” katanya.

Lebih lanjut, GOW-BANTEN menyatakan tengah menyiapkan bahan untuk disampaikan kepada Polda Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten apabila hasil penelusuran menunjukkan adanya dugaan pelanggaran yang perlu ditindaklanjuti aparat penegak hukum.

Menurut Raeynold, langkah tersebut bukan untuk menghambat program pemerintah, melainkan memastikan pelaksanaan pembangunan yang menggunakan uang negara berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau nanti ditemukan indikasi yang mengarah pada pelanggaran hukum, kami akan siapkan data dan laporan kepada Polda Banten maupun Kejati Banten. Biarkan aparat penegak hukum yang melakukan pemeriksaan secara profesional dan objektif,” tegasnya.

Ia juga meminta pihak terkait tidak alergi terhadap kritik dan pengawasan masyarakat.

Menurutnya, keterbukaan informasi justru dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah.

GOW-BANTEN kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak Program P3-TGAI. Sebaliknya, program tersebut dinilai sangat penting untuk mendukung infrastruktur irigasi dan kepentingan masyarakat petani.

Namun, program yang baik harus disertai pelaksanaan yang baik pula.

“Kalau pekerjaannya benar, mutunya bagus, volumenya sesuai, pengawasannya berjalan dan manfaatnya dirasakan petani, tentu kami akan apresiasi. Tetapi kalau ada dugaan penyimpangan, jangan berharap masyarakat dan sosial kontrol akan diam,” ujar Raeynold.

GOW-BANTEN juga mendorong agar informasi mengenai lokasi pekerjaan, kelompok penerima, nilai kegiatan, pelaksana, progres hingga hasil pekerjaan dapat diketahui secara transparan oleh masyarakat.

“Ini uang rakyat. Maka rakyat juga berhak mengetahui bagaimana uang tersebut digunakan dan seperti apa hasil pembangunannya,” tambahnya.

GOW-BANTEN menyatakan akan terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan P3-TGAI di wilayah Banten dan menyerahkan hasil pendalaman kepada pihak yang berwenang apabila ditemukan dugaan pelanggaran.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak terkait masih diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi mengenai dugaan minimnya pengawasan tersebut. Redaksi membuka hak jawab dan hak koreksi sesuai prinsip keberimbangan serta ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis: Team/Red