PANDEGLANG|Wartanusantara7.com — Program Bantuan Pemerintah Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di SDN Kalanganyar 4, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, dengan nilai Rp815.523.592 bersumber dari APBN 2026, menuai sorotan tajam.
. 
Pekerjaan yang dilaksanakan melalui P2SP SDN Kalanganyar 4 tersebut dipertanyakan setelah ditemukan sejumlah pekerja yang diduga melakukan aktivitas di atas bangunan tanpa APD yang memadai.
. 
Tak hanya K3, pekerjaan pemasangan keramik juga menjadi sorotan. Berdasarkan pantauan, terdapat bagian lantai yang diduga tidak dibongkar secara menyeluruh, sementara keramik baru langsung dipasang pada bagian tertentu. Kondisi ini memunculkan pertanyaan apakah metode tersebut benar-benar sesuai dengan spesifikasi teknis dan petunjuk pelaksanaan pekerjaan.
. 
Jika pekerja benar melakukan pekerjaan berisiko tanpa APD dan metode pekerjaan yang dipertanyakan dapat berlangsung, publik berhak mengetahui: di mana pengawasan konsultan? Apakah kondisi tersebut diketahui? Apakah pernah diberikan teguran?
Sekjen AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, Jaka Somantri, menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut keselamatan pekerja, mutu bangunan dan penggunaan uang negara.
“Kami tidak menuduh siapa pun. Tetapi temuan di lapangan harus dijawab dengan data. Kalau pekerja benar tanpa APD, jelaskan penerapan K3 dan SMKK-nya. Kalau metode pemasangan keramik sudah sesuai, tunjukkan spesifikasi teknisnya. Jangan sampai pengawasan hanya ada di atas kertas,” tegas Jaka.
Ia juga mengingatkan bahwa aspek keselamatan kerja dan konstruksi memiliki dasar hukum, antara lain UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, PP No. 50 Tahun 2012 tentang SMK3, Permenakertrans No. PER.08/MEN/VII/2010 tentang APD, serta Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 tentang SMKK.
Menurut Jaka, apabila pemeriksaan nantinya membuktikan adanya ketidaksesuaian terhadap ketentuan K3, SMKK atau spesifikasi teknis, pihak yang bertanggung jawab harus melakukan tindakan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Kepala SDN Kalanganyar 4, Lastin Better, MPd., telah merespons permintaan konfirmasi melalui WhatsApp dan menyatakan siap memberikan klarifikasi secara langsung.
“Waalaikumussallaam wr.wb. mangga bp kami tunggu di sekolah besok untuk klarifikasi dari pihak kami🙏🏼,” ujar Lastin.
Namun, hingga pemberitaan ini disusun, konsultan pengawas belum memberikan klarifikasi substantif mengenai dugaan pekerja tanpa APD maupun metode pemasangan keramik yang dipertanyakan.
AWDI menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut agar pelaksanaan program revitalisasi yang menggunakan Rp815 juta lebih uang APBN benar-benar transparan, aman dan sesuai spesifikasi.
“Kalau pekerjaan benar, buktikan dengan dokumen dan kondisi lapangan. Kalau ada kekeliruan, perbaiki. Uang negara bukan ruang untuk bekerja asal-asalan,” pungkas Jaka.
Pihak P2SP dan konsultan pengawas tetap diberikan ruang untuk menyampaikan hak jawab dan klarifikasi secara berimbang.
Penulis : Team/red





