Viral! Biduan Dilempari Uang Saat Joget di Batu Hideung, GOW-BANTEN Desak Kades Buka Suara

PANDEGLANG|Wartanusantara7.com — Video berdurasi sekitar satu menit yang beredar di TikTok memicu perhatian publik. Video tersebut diduga memperlihatkan sebuah hiburan musik di Desa Batu Hideung, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, dengan adegan seorang warga berjoget sambil melempar uang pecahan Rp2.000-an ke arah wajah seorang biduan.

Dalam rekaman tersebut, biduan terdengar meminta agar aksi tersebut tidak dilakukan. Ia bahkan menyinggung keberadaan kepala desa yang disebut sedang berada dan berjoget di atas panggung.

Potongan video itu kemudian menjadi sorotan karena memperlihatkan situasi yang memerlukan penjelasan lebih lanjut, terutama mengenai status kegiatan, penyelenggara, serta sejauh mana pemerintah desa mengetahui dan melakukan pengawasan.

Menanggapi viralnya video tersebut, Gabungan Organisasi Wartawan dan Lembaga Banten (GOW-BANTEN) meminta Pemerintah Desa Batu Hideung memberikan klarifikasi secara terbuka.

Raeynold Kurniawan, Koordinator GOW-BANTEN sekaligus Ketua GWI DPC Kabupaten Pandeglang, mendesak Kepala Desa Batu Hideung tidak membiarkan polemik berkembang tanpa penjelasan.

“Kalau kegiatan tersebut benar berlangsung di wilayah Desa Batu Hideung, pemerintah desa perlu menjelaskan secara terang. Siapa penyelenggaranya, apakah kegiatan tersebut diketahui pemerintah desa, dan bagaimana pengawasan terhadap kegiatan tersebut. Jangan sampai publik hanya melihat potongan video tanpa memperoleh penjelasan dari pihak yang berwenang,” tegas Raeynold.

Menurutnya, sorotan GOW-BANTEN bukan ditujukan untuk mempersoalkan hiburan masyarakat semata. Namun, ketika sebuah kegiatan terekam dan kemudian viral di media sosial, pemerintah desa perlu hadir memberikan informasi yang utuh agar tidak muncul berbagai persepsi di tengah masyarakat.

“Yang menjadi perhatian adalah adegan ketika uang dilemparkan ke arah wajah biduan. Apalagi biduan sendiri terdengar mengingatkan agar tindakan tersebut tidak dilakukan. Karena sudah menjadi konsumsi publik, tentu perlu ada penjelasan mengenai konteks sebenarnya,” ujarnya.

GOW-BANTEN juga mempertanyakan mekanisme pengawasan pemerintah desa terhadap kegiatan hiburan masyarakat, termasuk aspek ketertiban, keamanan, dan kepatutan selama kegiatan berlangsung.

Raeynold menegaskan, pihaknya meminta klarifikasi bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan untuk memastikan informasi yang beredar di media sosial dapat dikonfirmasi kepada pihak yang berkepentingan.

“Jangan sampai ruang publik dipenuhi informasi sepihak. Kepala desa dan pihak penyelenggara memiliki hak untuk menjelaskan kejadian sebenarnya. Tetapi masyarakat juga berhak mendapatkan informasi yang jelas dan berimbang,” katanya.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Batu Hideung, Sumhana, belum berhasil dikonfirmasi terkait video yang beredar tersebut, termasuk mengenai apakah kegiatan itu diketahui pemerintah desa dan siapa pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraannya.

GOW-BANTEN membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Kepala Desa Batu Hideung maupun pihak terkait. Penjelasan dari pihak-pihak tersebut akan menjadi bagian penting untuk melihat persoalan ini berdasarkan fakta dan konteks yang sebenarnya.

Penulis: Team/Red