PANDEGLANG|Wartanusantara7.com – Polemik terkait dugaan kurangnya transparansi Dana BOS, kondisi sarana prasarana yang memprihatinkan, hingga isu dugaan pasangan suami-istri yang bertugas di SMPN 2 Munjul kini mendapat perhatian dari Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang.

Jaka Somantri, Sekretaris Jenderal AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, angkat bicara terkait persoalan tersebut. Ia menegaskan bahwa pengelolaan anggaran pendidikan harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Dana BOS itu bersumber dari uang negara yang diperuntukkan bagi kepentingan siswa dan peningkatan mutu pendidikan. Maka pengelolaannya wajib transparan dan akuntabel. Jika kondisi sekolah terlihat kurang terawat sementara anggaran perawatan setiap tahun ada, tentu ini menjadi tanda tanya besar,” ujar Jaka.

Menurutnya, tidak dipasangnya papan informasi RKAS di lingkungan sekolah juga menjadi indikator lemahnya keterbukaan informasi kepada masyarakat.

“Transparansi itu bukan pilihan, tapi kewajiban. Sekolah harus terbuka soal perencanaan dan realisasi anggaran. Jika papan informasi RKAS saja tidak ada, publik wajar mempertanyakan,” tegasnya.

Selain itu, Jaka juga menyoroti dugaan adanya pasangan suami-istri yang sama-sama bertugas di sekolah tersebut, di mana salah satunya menjabat sebagai bendahara.

“Kami tidak serta-merta menuduh adanya pelanggaran. Namun dalam prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, potensi konflik kepentingan harus dihindari. Ini penting demi menjaga integritas dan kepercayaan publik,” tambahnya.

AWDI DPC Kabupaten Pandeglang mendorong Dinas Pendidikan dan instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan pembinaan secara menyeluruh guna memastikan pengelolaan anggaran dan tata kelola di SMPN 2 Munjul berjalan sesuai regulasi.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah Sutio dan Bendahara Depi belum memberikan klarifikasi resmi atas berbagai sorotan yang muncul. Awak media menegaskan bahwa hak jawab tetap terbuka sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan.

Publik kini menanti langkah konkret dari pihak terkait, agar polemik ini tidak berlarut-larut dan dunia pendidikan tetap terjaga dari praktik yang berpotensi merugikan kepentingan siswa.

Penulis : Team/red