PANDEGLANG, BANTEN|Wartanusantara7.com — Gabungan Organisasi Wartawan dan Lembaga Banten (GOW-BANTEN) dalam waktu dekat akan melayangkan surat permohonan konferensi pers dan audiensi ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang.

Koordinator GOW-BANTEN sekaligus Ketua GWI DPC Kabupaten Pandeglang, Raeynold Kurniawan, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari kontrol sosial untuk meminta penjelasan dan mendorong keterbukaan informasi terkait tata kelola pemerintahan desa serta pengelolaan anggaran dan aset desa.

“Kami ingin persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat dijawab secara terbuka, berdasarkan data dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan. DPMPD harus memberikan penjelasan sesuai kewenangannya, bukan membiarkan pertanyaan publik berlarut-larut tanpa kejelasan,” tegas Raeynold.

Sementara itu, Koordinator II GOW-BANTEN sekaligus Sekjen AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, Jaka Somantri, menegaskan bahwa audiensi tersebut akan menjadi ruang untuk menyampaikan persoalan, meminta klarifikasi, serta mendorong tindak lanjut yang konkret.

“Jangan sampai persoalan tata kelola desa hanya berhenti pada rapat dan janji. Kami membutuhkan kejelasan, data, dan tindak lanjut yang terukur. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, penanganannya harus diserahkan kepada instansi berwenang berdasarkan bukti dan aturan hukum,” tegas Jaka.

GOW-BANTEN berharap DPMPD Kabupaten Pandeglang bersikap terbuka dan kooperatif dalam agenda tersebut. Langkah ini bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan memastikan fungsi pembinaan dan pengawasan berjalan sebagaimana mestinya.

GOW-BANTEN menegaskan, transparansi bukan sekadar tuntutan, melainkan bagian penting dari pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Redaksi: Jadwal audiensi dan konferensi pers akan disampaikan setelah surat resmi diajukan dan memperoleh kepastian dari pihak terkait.

Penulis : Team/red