PANDEGLANG|Wartanusantara7.com — Sorotan terhadap SDN Karangsari 2 di Kampung Awilega, Desa Karangsari, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, kian menguat. Setelah kondisi bangunan rusak parah terungkap, kini gelombang desakan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) terus bermunculan.

Kerusakan yang ditemukan bukan sekadar persoalan ringan. Plafon jebol dan ditumbuhi rumput, lantai pecah, hingga jendela rusak yang hanya ditutup papan kayu dinilai mencerminkan dugaan pembiaran yang berlangsung lama. Kondisi tersebut memicu pertanyaan publik: ke mana alokasi anggaran perawatan dan pemeliharaan selama ini?

Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya menilai, kerusakan bangunan bukan terjadi dalam hitungan minggu atau bulan, melainkan diduga sudah berlangsung cukup lama tanpa penanganan serius. Mereka menilai, jika Dana BOS benar terserap sesuai ketentuan, seharusnya kondisi fisik sekolah tidak separah yang terlihat saat ini.

“Ini bukan kerusakan kecil. Kalau perawatan rutin dilakukan, tidak mungkin sampai plafon ditumbuhi rumput,” ujar salah satu warga sekitar.

Selain persoalan fisik bangunan, ketiadaan papan informasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) turut memperkeruh situasi. Keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban yang tidak bisa diabaikan. Tidak terpasangnya papan RKAS dinilai sebagai bentuk minimnya transparansi terhadap masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah sebelumnya menyatakan dirinya baru menjabat dan tidak mengetahui detail pengelolaan sebelumnya. Namun publik menilai, pergantian kepemimpinan tidak boleh menjadi alasan terhentinya klarifikasi dan evaluasi menyeluruh.

Desakan kini mengarah kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang untuk segera melakukan audit investigatif, termasuk menelusuri penggunaan Dana BOS beberapa tahun terakhir. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, masyarakat meminta agar aparat penegak hukum turut dilibatkan demi memastikan akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan.

Pendidikan adalah hak dasar anak bangsa. Ketika fasilitas sekolah rusak parah dan transparansi anggaran dipertanyakan, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar administrasi, melainkan masa depan generasi muda. Pemerintah daerah dituntut tidak tutup mata dan segera mengambil langkah tegas agar persoalan ini tidak berlarut-larut.

Penulis : Team/Red