PANDEGLANG|Wartanusantara7.com — Fakta di lapangan seolah menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan di Kabupaten Pandeglang. Kondisi memprihatinkan SDN Karangsari 2 di Kampung Awilega, Desa Karangsari, Kecamatan Angsana, Provinsi Banten, kini bukan lagi sekadar persoalan teknis bangunan rusak, tetapi telah menjelma menjadi simbol dugaan kelalaian dan lemahnya pengawasan.

Ruang kelas dengan plafon jebol yang ditumbuhi rumput, lantai pecah menganga, hingga jendela rusak yang hanya ditambal papan kayu, menjadi potret nyata kondisi pendidikan di sekolah tersebut. Ironisnya, semua itu terjadi di tengah rutin mengalirnya Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) setiap tahun.

Kerusakan yang terlihat bukanlah kerusakan baru. Kondisi tersebut diduga telah berlangsung lama tanpa penanganan serius. Publik pun mempertanyakan, bagaimana mungkin sekolah dengan ratusan siswa bisa dibiarkan dalam kondisi seperti ini tanpa ada langkah perbaikan yang signifikan?

Ketiadaan papan informasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) semakin memperkuat dugaan minimnya transparansi. Padahal, keterbukaan penggunaan anggaran adalah kewajiban mutlak. Tanpa transparansi, kecurigaan publik menjadi sesuatu yang tak terhindarkan.

Pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah yang mengaku baru menjabat dinilai belum menjawab substansi persoalan. Publik tidak membutuhkan alasan administratif, melainkan kejelasan: berapa dana yang diterima, digunakan untuk apa, dan mengapa kondisi sekolah bisa separah ini?

Kini sorotan tajam tertuju pada Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang. Apakah pengawasan selama ini berjalan efektif? Apakah laporan penggunaan Dana BOS benar-benar diverifikasi secara faktual di lapangan? Ataukah semua hanya berhenti pada tumpukan dokumen administratif?

Jika dugaan kelalaian atau bahkan penyimpangan benar terjadi, maka ini bukan lagi sekadar persoalan sekolah, melainkan persoalan tanggung jawab moral dan hukum. Pendidikan adalah hak dasar anak bangsa, bukan ruang abu-abu untuk praktik yang mencederai kepercayaan publik.

Masyarakat menunggu langkah konkret, bukan sekadar klarifikasi normatif. Audit menyeluruh, evaluasi terbuka, dan jika perlu, penegakan hukum harus menjadi jawaban. Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya bangunan sekolah, tetapi masa depan generasi penerus di Pandeglang.

Penulis : Team/Red