PANDEGLANG|Wartanusantara7.com — Ramainya pemberitaan terkait kondisi memprihatinkan SDN 1 Ciodeng, Desa Ciodeng, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, kian memicu sorotan publik. Kerusakan sarana dan prasarana sekolah dasar tersebut dinilai bukan lagi persoalan teknis semata, melainkan cerminan lemahnya pengawasan dan minimnya transparansi pengelolaan anggaran pendidikan.
Hasil pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah ruang kelas dalam kondisi jauh dari kata layak. Keramik lantai tampak retak dan pecah, plafon berlubang, jendela tanpa kaca, serta cat dinding yang mengelupas. Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana mungkin ratusan siswa harus belajar dalam kondisi seperti itu, sementara Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) rutin digelontorkan setiap tahun?
Publik kini menyoroti realisasi penggunaan Dana BOS, khususnya pada pos pemeliharaan sarana dan prasarana dalam beberapa tahun terakhir. Apakah anggaran tersebut benar-benar dialokasikan sesuai kebutuhan? Jika ya, mengapa kondisi fisik sekolah masih tampak memprihatinkan?
Tak hanya pihak sekolah, perhatian juga mengarah kepada Korwil Pendidikan Kecamatan Sindangresmi. Awak media telah melayangkan surat konfirmasi resmi kepada Ai Jubaedah selaku Korwil Pendidikan, guna meminta klarifikasi terkait kondisi tersebut.
Dalam surat konfirmasi itu, sejumlah poin krusial dipertanyakan, mulai dari kondisi kerusakan ruang kelas, realisasi penggunaan Dana BOS pada pos pemeliharaan, bentuk pengawasan dan pembinaan dari pihak Korwil, hingga langkah konkret yang akan atau telah dilakukan demi memastikan siswa mendapatkan fasilitas belajar yang aman dan layak.
Konfirmasi ini disebut sebagai bagian dari upaya menjaga keberimbangan informasi sebelum pemberitaan lanjutan ditayangkan. Namun hingga berita ini dirilis, belum ada keterangan resmi yang disampaikan kepada publik.
Minimnya respons dari pihak terkait justru berpotensi memperkuat asumsi publik bahwa persoalan ini tidak ditangani secara serius. Padahal, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan merupakan kewajiban mutlak, bukan sekadar formalitas administratif.
Masyarakat kini menunggu jawaban tegas, bukan klarifikasi normatif. Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya kondisi bangunan sekolah, melainkan hak dasar anak-anak untuk memperoleh pendidikan yang layak dan bermartabat di Kabupaten Pandeglang.
Penulis : Team/red





