BANTEN|Wartanusantara7.com — Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2025 yang digadang-gadang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud ristek) sebagai langkah strategis meningkatkan mutu sarana prasarana sekolah, kini menuai sorotan tajam di provinsi banten.

Ketua Pergerakan Pemuda Peduli Banten (P3B) Arip Wahyudin yang biasa di sapa ekek meminta Kejaksaan Agung dan Lembaga Antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk turun membongkar dugaan praktik korupsi dan penyimpangan anggaran proyek program revitalisasi tahun 2025 di provinsi banten, (17/2/2026).

Pertama yang kami temukan dilapangan adalah adanya dugaan setoran 10% sampai dengan 20%, dan yang kedua kami temukan adanya manipulasi data dan dan mark up harga matrial serta tidak layaknya bangunan sekolah-sekolah tersebut. Kementerian Pendidikan pada tahun kemaren di provinsi banten telah membangun beberapa sekolah, salah satunya sekolah PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, dan SKHN. Dan anggaran yang ratusan milyar ini di hasilkan dari pajak rakyat, maka dalam hal ini kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan KPK RI untuk segera membongkar kasus dugaan korupsi yang berkedok pendidikan di provinsi banten.

Ekek menyebutkan, dana ratusan milyar yang turun ke provinsi banten dari kementerian pendidikan ini diperuntukan untuk pembangunan UKS, Toilet, Ruangan Sekolah dan Ruangan Perpustakaan. Memang mulia program revitalisasi ini pada dasarnya, akan tetapi realita di lapangan banyak sekali oknum-oknum yang melakukan pungli sebesar 10% sampai dengan 20% dari pagu anggaran di masing-masing sekolah yang tersentuh oleh program revitalisasi tersebut.

Saya heran dengan program revitalisasi ini yang seharusnya swakelola tapi realitanya tidak, bahkan sudah menabrak Juklak-Juknis. Maka dalam hal ini saya meminta Kejagung dan KPK untuk membongkar dugaan korupsi di program Revitalisasi sekolah yang ada di provinsi banten, dan saya juga meminta untuk segera di periksa para kepala dinas pendidikan, kepala sekolah, para ketua yayasan, dan para konsultan yang telah mengerjakan program revitalisasi sekolah, agar kasus korupsi di dunia pendidikan ini terang benderang jangan sampai uang rakyat yang di bayar lewat pajak ini di korupsi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, tutupnya.”(Team/red)