LEBAK| Wartanusantara7.com – Polemik dugaan pemangkasan anggaran program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, kian memanas. Setelah sebelumnya melontarkan kritik tajam, Cepi Umbara, Kabiro Hukum Pendekar Banten sekaligus Korcam Wanasalam, kini menyatakan siap membawa persoalan ini ke ranah hukum jika tidak ada klarifikasi dan langkah konkret dari pihak terkait.
Cepi menegaskan, temuan di lapangan tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan teknis atau kekeliruan administratif. Ia menilai ada indikasi kuat ketidaksesuaian antara anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat dengan kualitas makanan yang diterima para siswa.
“Kami tidak akan berhenti pada pernyataan sikap. Jika dalam waktu dekat tidak ada transparansi dan audit terbuka, kami akan mendorong proses hukum. Ini bukan sekadar dugaan pelanggaran, ini bisa masuk kategori penyalahgunaan anggaran negara,” tegas Cepi dengan nada tinggi.
Ia kembali menyoroti kualitas menu MBG yang dinilai jauh dari standar gizi yang dijanjikan. Berdasarkan pantauan dan penghitungan yang disampaikan pihaknya, nilai makanan yang diterima siswa selama tiga hari diperkirakan hanya sekitar Rp20.000. Angka tersebut dianggap sangat tidak wajar dibandingkan dengan alokasi anggaran yang semestinya.
“Kalau benar anggaran per anak sekian, tapi yang sampai ke meja makan hanya segini, itu artinya ada selisih yang harus dijelaskan. Jangan sampai ada praktik sunat anggaran yang mengorbankan hak anak-anak,” ujarnya.
Cepi juga menuding lemahnya pengawasan sebagai pintu masuk terjadinya dugaan penyimpangan. Ia mendesak agar aparat penegak hukum, inspektorat daerah, hingga lembaga pengawas keuangan segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh dapur MBG di Wanasalam.
Perwakilan wali murid yang hadir dalam pernyataan tersebut bahkan menyebut kasus ini sebagai “alarm keras” bagi pemerintah daerah. Mereka menuntut pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pihak pengelola, termasuk alur distribusi anggaran dan mekanisme pengadaan bahan makanan.
“Kalau ini dibiarkan, artinya negara gagal melindungi hak dasar anak-anak. Kami ingin proses hukum berjalan transparan, tanpa intervensi dan tanpa pandang bulu,” tegas salah satu wali murid.
Cepi Umbara menutup pernyataannya dengan peringatan keras bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menyebut, jika dugaan pemangkasan anggaran terbukti, maka hal tersebut bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik.
“Ini uang rakyat. Ini hak anak-anak. Siapa pun yang bermain-main dengan program ini harus siap mempertanggungjawabkannya di depan hukum dan di hadapan masyarakat,” pungkasnya.
Reporter : Roni Sukroni





