PANDEGLANG|Wartanusantara7.com – Kondisi SDN Curugciung 3 memprihatinkan. Gedung sekolah di Desa Curugciung, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, terlihat nyaris roboh. Keramik lantai terkelupas, plafon bolong, dinding retak, cat memudar, dan jendela tanpa kaca. Siswa dan guru setiap hari berada di lingkungan yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Lebih mengejutkan lagi, PLT Kepala Sekolah Sartono mengakui bahwa Dana BOS yang semestinya digunakan untuk operasional dan pemeliharaan sekolah, dialihkan untuk membayar hutang kepala sekolah sebelumnya. “Dana BOS dipakai untuk membayar hutang Pak Bowo yang sudah pensiun. Total Rp 8 jutaan, sekarang tinggal Rp 1 juta,” ujarnya kepada media.

Pengakuan ini menimbulkan dugaan serius adanya penyalahgunaan dana publik. Dana BOS, yang setiap tahun dikucurkan pemerintah untuk membantu pendidikan, seharusnya diprioritaskan untuk sarana, prasarana, dan kebutuhan belajar siswa.

“Kalau sejak 2023 sampai 2025 Dana BOS dikelola dengan benar, gedung tidak akan rusak parah seperti ini,” tegas Jaka Somantri, Pimpinan Redaksi Media Wartanusantara7.com.

Sartono juga menjelaskan bahwa bangunan sekolah dibangun sejak 2007 dan seharusnya sudah direhabilitasi. Namun ia menekankan keterbatasan kewenangan sekolah dalam melakukan perbaikan besar. “Kalau kerusakan di atas 30 persen, sekolah tidak bisa rehab sendiri, apalagi jumlah murid di bawah 100,” ujarnya.

Meski alasan tersebut dikemukakan, kondisi lapangan menunjukkan tidak ada upaya nyata untuk pemeliharaan minimal. Kerusakan fatal seperti plafon bolong dan genteng rawan ambruk saat hujan deras menunjukkan kelalaian pihak sekolah dan pihak terkait.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius: Kemana aliran Dana BOS selama bertahun-tahun? Siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan bangunan dan risiko keselamatan siswa? Apakah ada pengawasan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang terhadap penggunaan dana publik ini?

Media Wartanusantara7.com menegaskan akan terus menelusuri dugaan maladministrasi Dana BOS ini. Jika fakta lapangan sesuai pengakuan, potensi pelanggaran hukum bisa menjadi sorotan publik. Anak-anak SDN Curugciung 3 berhak belajar di sekolah yang aman, bukan di gedung yang nyaris roboh karena dana publik diduga disalahgunakan.”(Team/red)