PANDEGLANG|Wartanusantara7.com — Gabungan sejumlah organisasi wartawan dan lembaga kontrol sosial yang tergabung dalam Gabungan Organisasi Wartawan Indonesia dan Lembaga (GOWIL) meluapkan kekecewaannya terhadap sikap Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, yang dinilai tidak kooperatif dan tertutup terhadap media.

Kekecewaan itu mencuat setelah tidak satu pun pejabat Dinas Pendidikan bersedia menemui perwakilan media yang akan menggelar konferensi pers dan audiensi, meski surat permohonan resmi telah dilayangkan jauh hari sebelumnya.

Audiensi tersebut rencananya akan membahas dugaan ketidakjelasan peruntukan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 2 Karangsari, Kecamatan Angsana, serta SMPN 2 Sobang.

Koordinator GOWIL, Raeynold Kurniawan, mempertanyakan sikap diam dan minimnya komunikasi dari pihak dinas.

“Surat permohonan konferensi pers dan audiensi sudah kami masukkan jauh-jauh hari. Namun saat kami datang, tidak ada satu pun yang menemui. Kalau memang surat tersebut belum didisposisikan, kenapa tidak ada komunikasi dengan kami? Padahal di dalam surat itu sudah jelas tercantum nomor telepon yang bisa dihubungi,” tegas Raeynold.

Menurutnya, sikap tersebut mencerminkan ketidaksiapan dan ketidakterbukaan dalam menjawab pertanyaan publik terkait pengelolaan anggaran negara. Dana BOS, kata dia, merupakan uang rakyat yang wajib dikelola secara transparan dan akuntabel.

“Kami ingin klarifikasi soal dugaan tidak jelasnya peruntukan Dana BOS di SDN 2 Karangsari dan SMPN 2 Sobang. Tapi justru yang kami dapat adalah sikap tertutup. Ini menimbulkan tanda tanya besar,” ujarnya.

Raeynold bahkan menilai ada kesan pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang enggan berhadapan dengan insan pers.

“Kami menilai pihak pejabat Dinas Pendidikan alergi terhadap wartawan. Padahal pers adalah mitra kritis pemerintah dan bagian dari kontrol sosial. Kalau tidak ada yang ditutup-tutupi, kenapa harus menghindar?” tambahnya.

GOWIL menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang segera memberikan penjelasan resmi terkait surat permohonan audiensi serta dugaan ketidakjelasan penggunaan Dana BOS di kedua sekolah tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang belum memberikan tanggapan resmi.”(Team/red)