PANDEGLANG|Wartanusantara7.com – Dugaan carut marut pengelolaan anggaran mencuat di SDN Karangsari 1, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Kondisi fisik sekolah yang memprihatinkan memperkuat kecurigaan publik bahwa tata kelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lembaga tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Hasil pantauan di lapangan menunjukkan berbagai kerusakan yang tak kunjung diperbaiki.
Keramik ruang kelas pecah dan mengelupas, jendela tanpa kaca, papan tulis rusak, hingga halaman sekolah yang tampak tak terurus. Bahkan bendera merah putih yang robek masih terpasang di tiang depan sekolah, memunculkan ironi di lingkungan institusi pendidikan.
Kerusakan yang merata ini memunculkan pertanyaan mendasar: jika Dana BOS rutin cair setiap tahun sejak 2023 hingga 2026, mengapa perawatan sarana dan prasarana terkesan amburadul dan tidak terencana?
Sejumlah warga Kecamatan Angsana menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya manajemen dan pengawasan internal sekolah.
“Kalau memang ada anggaran tiap tahun, seharusnya ada perbaikan bertahap. Ini malah terlihat seperti tidak ada sentuhan sama sekali. Jangan sampai pengelolaannya carut marut,” ujar seorang warga.
Dana BOS pada dasarnya diperuntukkan mendukung operasional sekolah, termasuk pemeliharaan fasilitas agar proses belajar mengajar berlangsung aman dan nyaman. Namun ketika kerusakan terlihat hampir di semua sisi, publik wajar mempertanyakan efektivitas perencanaan dan realisasi anggaran.
Situasi ini juga memunculkan dugaan lemahnya fungsi kontrol dan monitoring dari pihak terkait. Tanpa pengawasan yang ketat dan transparansi laporan penggunaan anggaran, potensi kekeliruan administrasi hingga penyimpangan bisa saja terjadi.
Masyarakat kini mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola anggaran di SDN Karangsari 1. Transparansi dinilai menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik sekaligus memastikan hak siswa atas fasilitas pendidikan yang layak terpenuhi.
Jika dugaan carut marut ini tidak segera dijawab dengan data dan langkah konkret, bukan tidak mungkin persoalan ini akan berkembang menjadi polemik yang lebih besar di dunia pendidikan Kabupaten Pandeglang.”(Team/red)





