LEBAK, BANTEN|Wartanusantara7.com — Dugaan kelalaian dalam pengamanan jaringan listrik penerangan jalan kembali menjadi sorotan setelah terungkap dua peristiwa tragis yang merenggut nyawa warga di Kampung Cikawung, Desa Mugijaya, Kecamatan Cigemlong, Kabupaten Lebak. Insiden tersebut terjadi pada tahun 2012 dan 2019, dan keduanya diduga berkaitan dengan kondisi kabel listrik penerangan jalan yang tidak memenuhi standar keselamatan.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh media Wartanusantara7.com bersama tim advokasi dari Yayasan Bantuan Hukum Pembela dan Bantuan Hukum Nusantara Indonesia (YBH PBHNI) Provinsi Banten, jaringan listrik di lokasi tersebut diduga menggunakan kabel terbuka tanpa pelindung yang sesuai dengan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Kondisi ini dinilai sangat berbahaya bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar jaringan listrik tersebut.

Informasi yang dihimpun dari keluarga korban dan masyarakat setempat menyebutkan bahwa pihak desa sebenarnya telah beberapa kali mengajukan permohonan kepada pihak terkait agar dilakukan penggantian kabel serta pemasangan pengaman pada jaringan listrik tersebut. Namun hingga insiden kedua terjadi pada tahun 2019, penanganan yang diharapkan masyarakat diduga belum dilakukan secara maksimal.

Akibatnya, dua peristiwa yang sama-sama berujung kematian warga tersebut memunculkan dugaan adanya kelalaian dalam pengawasan dan pemeliharaan jaringan listrik penerangan jalan di wilayah tersebut.

Saat dikonfirmasi, Saeful yang mengaku sebagai pihak dari Posko PLN Cijaku menjelaskan bahwa pengajuan pembungkusan kabel memang sudah pernah dilakukan oleh pemerintah Desa Mugijaya sejak lama.

“Untuk pengajuan tersebut memang sudah ada sejak 2019 setelah kejadian. Memang prosesnya agak lambat sampai saat ini. Namun untuk pemeliharaan kami selalu lakukan, pada Januari 2026 juga sudah masuk agenda pemeliharaan,” ujar Saeful saat dimintai keterangan. Jumat (06/03/2026)

Terkait peristiwa korban meninggal akibat tersengat listrik pada tahun 2012 dan 2019, Saeful mengaku dirinya belum mengetahui secara detail karena baru bertugas di wilayah tersebut sejak tahun 2023.

“Saya baru masuk ke Cijaku tahun 2023. Tapi saya sudah tanya ke petugas sebelumnya. Memang betul ada kejadian, korban waktu itu orang Malingping yang sedang memasang kanopi di Kampung Cikaung. Karena mungkin kurang mengetahui kondisi jaringan di lokasi tersebut sehingga terjadi kejadian itu,” tambahnya.

Sementara itu, Singgih selaku pihak yang menangani bidang K3 dari PLN ketika dimintai keterangan melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan penelusuran informasi terkait kejadian tersebut.

“Waalaikumsalam Bang. Saya cari informasi dari senior dulu ya Bang, karena kejadiannya sudah lumayan lama,” singkatnya.

Kasus ini kembali memunculkan pertanyaan serius terkait standar pengamanan jaringan listrik di wilayah pedesaan serta kecepatan respons terhadap laporan masyarakat. Warga berharap agar pihak terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jaringan listrik penerangan jalan di Kampung Cikawung agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Di sisi lain, tim advokasi dari YBH PBHNI Provinsi Banten menyatakan akan terus melakukan pengumpulan data serta klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait guna memastikan ada tidaknya unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut.

Jika terbukti terdapat kelalaian dalam pemeliharaan maupun pengamanan jaringan listrik yang mengakibatkan hilangnya nyawa warga, maka persoalan ini berpotensi memasuki ranah hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas keselamatan masyarakat.”(Team/red)