BANTEN|Wartanusantara7.com – Program revitalisasi sekolah di provinsi banten harus segera di bongkar, karena program revitalisasi sekolah tahun 2025 diwarnai berbagai dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum-oknum di tingkat daerah dan kontraktor.

Program revitalisasi sekolah ini di temukan berbagai pelanggaran seperti pungli ke kepala sekolah dan Mark Up anggaran pada proyek revitalisasi sekolah tahun 2025 di banten.

Diduga adanya pengakuan dari beberapa kepala sekolah di provinsi banten yang mengaku telah menyetorkan uang sebesar 10 sampai dengan 20 persen dari total pagu anggaran ke oknum-oknum yang mengaku-ngaku telah menurunkan program revitalisasi tersebut.

Dalam hal ini, Arip Wahyudin yang akrab di sapa ekek selaku ketua Pergerakan Pemuda Peduli Banten (P3B) meminta kepada Kejagung dan Lembaga Antirasuah KPK RI untuk segera mendalami kasus dugaan korupsi program Revitalisasi sekolah di provinsi banten. Karena program revitalisasi sekolah ini jelas-jelas di danai dari pajak masyarakat dan jangan sampai uang rakyat di selewengkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, kamis (19/2/2026).

Ekek meminta kepada Kejagung dan KPK untuk segera memanggil para kepala sekolah, para kepala dinas pendidikan, dan para konsultan yang telah mengerjakan proyek swakelola ini. Saya juga heran, padahal program ini di swakelolakan tapi realita dilapangan dipihak ketigakan, apa apa ini antara kepala sekolah dan pihak ketiga serta kepala dinas..?

Program revitalisasi sekolah di Banten ini sudah jelas menabrak Juklak-Juknis yang sudah dibuat, maka dari itu kasus dugaan korupsi revitalisasi sekolah di banten harus di bongkar agar banten bersih dari praktik-praktik Korupsi-Kolusi-Nepotisme (KKN), tutupnya.

Penulis : Team/red