PANDEGLANG|Wartanusantara7.com – Polemik menu program MBG di Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, kian menguat. Setelah video berdurasi 37 detik beredar luas dan memicu reaksi publik, sorotan kini mengarah pada aspek transparansi anggaran dan mekanisme pengawasan pelaksanaan program tersebut.

Dalam video yang viral tersebut, siswa terlihat menerima paket makanan berisi satu kotak susu Ultra Milk, satu bungkus roti, satu bungkus kue, serta empat butir kurma. Paket itu dinilai sebagian masyarakat terlalu sederhana jika dibandingkan dengan tujuan program pemenuhan gizi yang dibiayai anggaran negara.

Informasi yang dihimpun redaksi menyebutkan, paket tersebut diduga berasal dari dapur MBG atas nama Aldi Saputra Pratama yang berlokasi di Kampung Cisampur RT/RW 002/005, Desa Gunung Batu, Kecamatan Munjul.

Sejumlah pihak mempertanyakan apakah komposisi menu tersebut telah sesuai dengan standar biaya dan ketentuan teknis yang ditetapkan pemerintah. Jika anggaran per porsi telah ditentukan dengan nominal tertentu, publik menilai harus ada kesesuaian antara dana yang digelontorkan dengan kualitas serta kuantitas makanan yang diterima siswa.

“Kalau anggarannya sekian, lalu realisasinya hanya seperti itu, tentu perlu ada penjelasan rinci. Jangan sampai ada selisih yang tidak jelas,” ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Isu ini berkembang bukan semata soal menu, melainkan menyangkut integritas pengelolaan dana program yang menyasar anak-anak sekolah sebagai penerima manfaat.

Selain persoalan komposisi menu, publik juga mulai mempertanyakan mekanisme kontrol internal dan pengawasan dari pihak penyelenggara. Apakah ada evaluasi rutin? Apakah standar gizi diverifikasi oleh tenaga ahli? Dan apakah penggunaan anggaran diaudit secara berkala?

Tanpa transparansi yang jelas, dugaan ketidaksesuaian berpotensi berkembang menjadi krisis kepercayaan terhadap pelaksanaan program.

Hingga berita lanjutan ini diterbitkan, pihak SPPG Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia yang dipimpin oleh Muslih belum memberikan keterangan resmi atas permintaan konfirmasi yang telah dilayangkan redaksi.

Pengamat kebijakan publik menilai, apabila benar terjadi ketidaksesuaian antara anggaran dan realisasi, maka hal tersebut dapat berimplikasi serius, baik secara administratif maupun hukum. Namun demikian, semua pihak tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga ada hasil klarifikasi maupun audit resmi.

Wartanusantara7.com menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial serta upaya menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran publik.

Redaksi masih membuka ruang hak jawab seluas-luasnya kepada pihak terkait guna memberikan klarifikasi dan penjelasan resmi demi keberimbangan informasi.

Perkembangan kasus ini akan terus kami telusuri.”(Roni S)