PANDEGLANG|Wartanusantara7.com – Potret buram dunia pendidikan kembali tersaji di SDN Karangsari 1, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Di tengah aliran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang rutin digelontorkan setiap tahun, kondisi fisik sekolah justru memunculkan tanda tanya besar.
. 
Hasil pantauan tim Wartanusantara7.com di lapangan menunjukkan situasi yang sulit disebut layak. Halaman sekolah tampak tidak terawat.
. 
Keramik di ruang kegiatan belajar mengajar banyak yang pecah dan mengelupas. Beberapa papan tulis rusak masih digunakan siswa. Sejumlah jendela tanpa kaca dibiarkan terbuka. Lebih ironis lagi, bendera merah putih dalam kondisi robek tetap terpasang di tiang depan sekolah—sebuah pemandangan yang menyesakkan di lingkungan lembaga pendidikan.
. 
Cat gedung yang mulai pudar semakin memperkuat kesan kurangnya perawatan berkala. Kondisi ini bukan kerusakan kecil yang terjadi dalam hitungan hari, melainkan gambaran yang diduga sudah berlangsung cukup lama.
Fakta di lapangan memicu sorotan terhadap penggunaan Dana BOS tahun 2023 hingga 2026. Publik mempertanyakan, jika setiap tahun sekolah menerima anggaran operasional, mengapa fasilitas dasar yang menunjang keselamatan dan kenyamanan siswa tampak terabaikan?
Dana BOS pada prinsipnya dapat digunakan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah. Namun kondisi di SDN Karangsari 1 justru menimbulkan dugaan bahwa alokasi anggaran belum menyentuh kebutuhan paling mendasar.
Sejumlah warga Kecamatan Angsana mengaku kecewa melihat kondisi tersebut.
“Sekolah itu tempat anak-anak belajar dan membangun masa depan. Kalau lantai pecah, jendela tak berkaca, bahkan bendera robek dibiarkan, ini bukan lagi soal estetika—ini soal kepedulian dan tanggung jawab,” ujar salah satu warga.
Sebagai bentuk tanggung jawab jurnalistik dan menjunjung Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pihak redaksi telah melakukan upaya konfirmasi kepada Kepala SDN Karangsari 1 guna meminta penjelasan terkait realisasi penggunaan Dana BOS 2023–2026, termasuk alokasi perawatan dan perbaikan fasilitas sekolah.
Masyarakat kini menunggu jawaban terbuka dan transparan. Sebab jika dana publik tidak tercermin dalam kondisi nyata di lapangan, maka wajar jika muncul pertanyaan tentang efektivitas pengelolaan dan pengawasannya.
Pendidikan bukan sekadar rutinitas administrasi tahunan. Ia menyangkut martabat, keselamatan, dan hak anak-anak untuk belajar di lingkungan yang layak. Ketika fasilitas rusak dibiarkan, dan anggaran tak terlihat hasilnya, maka yang dipertaruhkan bukan hanya laporan keuangan—melainkan masa depan generasi.”(Team/red)





