PANDEGLANG|Wartanusantara7.com – Di tengah meningkatnya arus informasi digital dan tantangan disinformasi, praktik jurnalisme yang mengedepankan profesionalisme sekaligus nilai-nilai spiritual kembali menjadi sorotan di kalangan insan pers nasional. Pendekatan ini dinilai mampu memperkuat integritas media dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab kepada publik, Rabu (29/04/2026).
Pimpinan Redaksi Media detikPerkara, Kasman, menegaskan bahwa kerja jurnalistik tidak hanya berorientasi pada kecepatan, tetapi juga pada kebenaran dan tanggung jawab moral.
“Kami meyakini bahwa media adalah amanah publik. Setiap informasi wajib melalui proses verifikasi yang ketat, berimbang, dan tidak menyesatkan. Dalam menjalankan tugas ini, kami berpegang pada nilai-nilai kebenaran yang juga ditegaskan dalam Al-Qur’an, bahwa setiap kabar harus diteliti dengan cermat sebelum disebarkan,” ujar Kasman.
Ia menambahkan bahwa prinsip kehati-hatian dalam menerima dan menyebarkan informasi menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap media.
“Kami tidak ingin menjadi bagian dari penyebaran informasi yang merugikan masyarakat. Karena itu, setiap berita harus melewati standar etik jurnalistik dan pertimbangan moral yang kuat. Keadilan dalam pemberitaan adalah hal yang tidak bisa ditawar,” lanjutnya.
Dalam pandangan akademisi komunikasi, model jurnalisme yang mengintegrasikan nilai etika profesional dan pendekatan religius dinilai relevan di era digital. Hal ini sejalan dengan prinsip Al-Qur’an yang menekankan pentingnya verifikasi informasi dan keadilan dalam penyampaian kabar, sebagaimana tercantum dalam QS. Al-Hujurat ayat 6 dan QS. Al-An’am ayat 152.
Dengan pendekatan tersebut, media diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai penjaga moral publik yang mampu menghadirkan berita yang mencerahkan, bukan menyesatkan.”(Jaka S.)





