PANDEGLANG, BANTEN|Wartanusantara7.com — Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali menjadi sorotan setelah salah satu media mempertanyakan kondisi fasilitas di sebuah sekolah yang dinilai kurang terawat, ditandai dengan adanya plafon jebol di salah satu ruangan.
Menanggapi hal tersebut, pihak sekolah memberikan klarifikasi bahwa alokasi dana BOS, termasuk porsi sekitar 5 persen untuk pemeliharaan sarana dan prasarana setiap tahunnya, telah digunakan sesuai dengan kebutuhan prioritas.
Pihak sekolah menjelaskan bahwa pada tahun 2025, anggaran perawatan difokuskan pada penanganan kondisi darurat berupa longsor di area belakang sekolah yang memerlukan penanganan segera demi keselamatan lingkungan sekolah.di alokasikan ngedam TPT
Sementara itu, pada tahun 2024, dana perawatan juga telah dialokasikan untuk rehabilitasi atap ruang guru yang sebelumnya mengalami kerusakan cukup serius.
“Kami sudah mengalokasikan dana sesuai prioritas kebutuhan. Karena sifatnya mendesak, perbaikan difokuskan pada area yang paling membutuhkan penanganan cepat,” ujar perwakilan pihak sekolah.
Sekolah juga menyampaikan bahwa jumlah siswa yang relatif terbatas, yakni sekitar 145 orang, turut memengaruhi besaran dana BOS yang diterima, sehingga pengelolaan anggaran harus dilakukan secara selektif dan bertahap.
Meski demikian, pihak sekolah mengakui masih terdapat beberapa bagian fasilitas yang belum tertangani secara maksimal dan akan menjadi perhatian dalam perencanaan anggaran berikutnya.
Lucu di dalam isi berita ada sumber warga mempertanyakan transparansi dana bos .justru masyarakat umumnya menasperisiasi kepala skolah Kadumakati 1 jahir setia Miharja S .Pdi. warga menilai sejak dirinya menjabat di sekolah trsebut banyak perubahan baik di tingkat pendidik juga disiplin bagi dewan guru
Sejumlah pihak mendorong agar transparansi dalam penggunaan dana BOS terus ditingkatkan, termasuk penyampaian laporan yang lebih rinci kepada publik dan wali murid, guna menghindari kesalahpahaman serta menjaga kepercayaan terhadap institusi pendidikan.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami kondisi riil di lapangan serta pentingnya penentuan skala prioritas dalam pengelolaan anggaran sekolah.”(Team/red)





