LEBAK|Wartanusantara7.com 22 Juni 2026 – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Musa Weliansyah, melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang Tahun 2026 di Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak. Kegiatan berlangsung di GSG Desa Sukatani, dihadiri Kepala Desa Sukatani Hilman Multajim, perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, Karang Taruna, dan ratusan warga dari berbagai dusun.

Reses menjadi wadah resmi penampungan aspirasi warga. Dalam arahannya, Musa Weliansyah menegaskan pentingnya sinergi kuat antara legislatif provinsi dan pemerintah desa. “Saya tidak bekerja sendiri. Kemajuan Sukatani tercapai jika ada kesatuan langkah antara wakil rakyat, Kepala Desa, dan seluruh warga. Reses ini bukti kehadiran kami mendengar dan memperjuangkan apa yang dibutuhkan warga,” ujarnya.

Kepala Desa Sukatani, Hilman Multajim, menyambut baik kegiatan ini. Ia menyampaikan prioritas pembangunan desa tahun ini: perbaikan jalan penghubung antar‑dusun, normalisasi saluran irigasi, pengembangan potensi Pantai Tenjolaya, peningkatan pelayanan kesehatan, serta penanganan stunting. “Sinergi dengan Bapak Musa Weliansyah sangat membantu kami menjembatani kebutuhan desa yang belum terjangkau anggaran desa, ke tingkat provinsi,” jelas Hilman.

Dalam sesi dialog terbuka, warga menyampaikan usulan seperti peningkatan sarana air bersih, bantuan alat pertanian, dan pembangunan lapangan olahraga. Musa Weliansyah mencatat seluruh masukan dan berjanji akan menindaklanjuti sesuai skala prioritas dan ketentuan anggaran provinsi.

Kegiatan ditutup dengan peninjauan langsung ke titik usulan pembangunan. Momen ini mempertegas komitmen bersama mewujudkan Desa Sukatani yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Penulis : Roni S.