PANDEGLANG|Wartanusantara7.com – Polemik mengenai pembiayaan kegiatan Haflah Akhirussanah SDN Perdana 3, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, terus bergulir. Setelah hak jawab Kepala SDN Perdana 3 dimuat dalam pemberitaan sebelumnya, pihak sekolah kembali memberikan tanggapan melalui pesan WhatsApp yang dikirimkan kepada awak media.
Dalam pesan tersebut, Kepala SDN Perdana 3, Mulyadi, menyampaikan apresiasi atas informasi yang telah diberitakan.
“Terima kasih informasinya pak, semoga jadi pembelajaran ke depannya buat kami di sekolah,” tulis Mulyadi melalui pesan WhatsApp.
Pernyataan tersebut mendapat perhatian dari Gabungan Organisasi Wartawan Banten (GOW-Banten). Organisasi tersebut menilai polemik yang mencuat harus menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pihak, khususnya dalam pelaksanaan kegiatan sekolah yang melibatkan partisipasi masyarakat.
Koordinator GOW-Banten sekaligus Ketua GWI DPC Kabupaten Pandeglang, Raeynold Kurniawan, mendesak Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang bersama Bupati Pandeglang agar segera melakukan klarifikasi dan evaluasi terhadap persoalan yang berkembang.
“Kami meminta Disdikpora dan Bupati Pandeglang tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut. Perlu ada langkah konkret untuk memastikan mekanisme pembiayaan kegiatan di sekolah berjalan sesuai aturan, transparan, dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Klarifikasi dari instansi yang berwenang sangat diperlukan agar persoalan ini menjadi terang,” tegas Raeynold.
Senada dengan itu, Koordinator II GOW-Banten yang juga Sekretaris Jenderal AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, Jaka Somantri, mengatakan bahwa fungsi pers bukan untuk menghakimi, melainkan memastikan setiap informasi yang berkembang di masyarakat memperoleh penjelasan yang utuh dan berimbang.
“Kami mengapresiasi Kepala SDN Perdana 3 yang telah memberikan hak jawab dan kembali merespons pemberitaan. Pernyataan bahwa hal ini menjadi pembelajaran ke depan patut menjadi momentum evaluasi. Namun demikian, substansi persoalan mengenai mekanisme pembiayaan kegiatan tetap perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan berbagai tafsir di tengah masyarakat,” ujar Jaka.»
Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.
“Apabila seluruh mekanisme telah sesuai dengan ketentuan, tentu tidak ada alasan untuk tidak disampaikan secara transparan. Sebaliknya, apabila ditemukan kekurangan dalam pelaksanaannya, evaluasi harus dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali menimbulkan polemik di kemudian hari,” tambahnya.
GOW-Banten berharap Disdikpora Kabupaten Pandeglang segera melakukan penelusuran dan memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting agar polemik yang berkembang tidak menimbulkan spekulasi serta menjadi bahan pembinaan bagi seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Pandeglang.
Penulis: Tim/Red





