PANDEGLANG|Wartanusantara7.com – Menyusul pemberitaan mengenai dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pada pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Daerah Irigasi Cimajeb, Kampung Bandrong, Desa Girijaya, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, Kepala Desa Girijaya, Tedi, akhirnya memberikan klarifikasi melalui pesan WhatsApp kepada tim Wartanusantara7.com.
. 
Dalam keterangannya, Tedi membantah anggapan bahwa pelaksanaan kegiatan tidak sesuai mekanisme. Menurutnya, sebagai Kepala Desa, dirinya hanya menjalankan fungsi koordinasi sebagai kepala wilayah.
“Terkait kendali koordinasi, sebagai Kepala Wilayah Desa saya aktif mendorong, memonitor serta memotivasi demi suksesnya program tersebut,” ujar Tedi.
Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan tetap dilakukan oleh Kelompok P3A Baret’S Gempita secara swakelola sesuai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang berlaku.
“Pelaksanaan dilakukan di bawah Kelompok P3A Baret’S Gempita secara swakelola sesuai juklak, juknis dan tahapan-tahapannya. Karena pelaksanaan ini juga ada pendampingan dari TPM dan KBM,” jelasnya.
Menanggapi sejumlah temuan di lapangan yang menjadi sorotan, Tedi menyatakan pekerjaan hingga saat ini masih dalam proses penyelesaian sehingga belum dapat dinilai sebagai hasil akhir.
“Terima kasih atas informasi dan masukannya terkait hasil pelaksanaan teknis di lapangan. Hal ini dikarenakan pekerjaan belum 100 persen selesai dan masih dalam pengerjaan. Apabila dipandang perlu terkait hasil pekerjaan, tentu akan dilakukan perbaikan. Saya berharap dan sangat meyakini hasilnya maksimal,” pungkas Tedi.»
Meski demikian, klarifikasi tersebut justru memunculkan respons dari Gabungan Organisasi Wartawan Banten (GOW-Banten). Koordinator GOW-Banten sekaligus Ketua GWI DPC Kabupaten Pandeglang, Raeynold Kurniawan, menilai bahwa penjelasan Kepala Desa perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan langsung oleh instansi yang berwenang.
Menurut Raeynold, apabila pekerjaan memang belum selesai sebagaimana disampaikan Kepala Desa, maka pengawasan dari pendamping, tim teknis, hingga Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau–Ciujung–Cidurian harus dipastikan berjalan secara optimal agar hasil akhir benar-benar sesuai spesifikasi.
“Kami menghargai klarifikasi yang telah disampaikan Kepala Desa. Namun untuk memberikan kepastian kepada masyarakat, kami mendesak Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau–Ciujung–Cidurian melalui Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air Cidanau–Ciujung–Cidurian segera melakukan pemeriksaan teknis dan audit lapangan terhadap proyek P3-TGAI tersebut. Dengan begitu, dapat dipastikan apakah pekerjaan telah sesuai spesifikasi, mekanisme Program P3-TGAI, serta ketentuan keselamatan kerja,” tegas Raeynold.»
Ia menambahkan bahwa pemeriksaan tersebut penting agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat. Jika nantinya hasil pemeriksaan menyatakan pekerjaan telah sesuai ketentuan, maka hal itu akan memberikan kepastian. Sebaliknya, apabila ditemukan kekurangan atau penyimpangan, pihak pelaksana diharapkan segera melakukan perbaikan sesuai rekomendasi instansi teknis.
GOW-Banten juga meminta agar proses pengawasan terhadap seluruh tahapan Program P3-TGAI dilakukan secara transparan dan akuntabel mengingat proyek tersebut menggunakan anggaran negara yang diperuntukkan bagi kepentingan petani dan masyarakat.
Redaksi Wartanusantara7.com tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak terkait sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Penulis : Team/red





