PANDEGLANG – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cidanau-Ciujung-Cidurian, Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air Cidanau-Ciujung-Cidurian, menjadi sorotan.

.

Pekerjaan yang dilaksanakan oleh Kelompok P3A Margahayu DI Ciangga, Desa Padahayu, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, dengan nilai anggaran sebesar Rp195.000.000, diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan Program P3-TGAI.

.

Berdasarkan hasil pantauan tim awak media di lokasi, ditemukan sejumlah dugaan kejanggalan pada pekerjaan. Di antaranya, galian pondasi yang dinilai kurang memadai, penggunaan material batu kali yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang direncanakan, serta konstruksi saluran irigasi yang hanya dipasang pada satu sisi mengikuti drainase jalan yang telah ada. Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa pekerjaan berubah fungsi dari pembangunan saluran irigasi menjadi Tembok Penahan Tanah (TPT).

Untuk memperoleh penjelasan, tim media berupaya menemui Ketua Kelompok P3A Margahayu. Berdasarkan informasi yang diperoleh, ketua kelompok bernama Deni yang juga masih aktif menjabat sebagai Sekretaris Desa Padahayu tidak berada di lokasi saat pekerjaan dipantau. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp hingga berita ini ditulis belum mendapatkan tanggapan.

Minimnya respons dari pihak pelaksana juga memunculkan pertanyaan mengenai fungsi pendampingan dan pengawasan, termasuk peran Konsultan Manajemen Balai (KMB) maupun Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM), yang diharapkan memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan ketentuan Program P3-TGAI.

Ketua LIN DPC Kabupaten Pandeglang, A. Umaedi, menilai pekerjaan tersebut patut dievaluasi. Menurutnya, jika pelaksanaan di lapangan tidak sesuai dengan gambar kerja maupun rencana anggaran biaya (RAB), maka terdapat indikasi penyimpangan dari perencanaan awal.

“Kalau melihat kondisi di lapangan, itu diduga sudah keluar dari spesifikasi gambar. Saya siap berdiskusi secara teknis bahkan membuat gambar dan RAB pembanding. Pembangunan P3-TGAI ini terlihat berubah dari saluran irigasi menjadi Tembok Penahan Tanah (TPT). Kami meminta BBWS Cidanau-Ciujung-Cidurian Provinsi Banten segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan,” ujar Umaedi.

Sorotan juga datang dari Gabungan Organisasi Wartawan dan Lembaga Banten (GOW-BANTEN). Organisasi tersebut menilai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program P3-TGAI perlu ditindaklanjuti secara serius agar tidak merugikan masyarakat maupun keuangan negara.

Koordinator II GOW-BANTEN sekaligus Sekjen AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, Jaka Somantri, mendesak BBWS Cidanau-Ciujung-Cidurian untuk segera melakukan audit lapangan dan mengevaluasi seluruh tahapan pelaksanaan pekerjaan, termasuk dugaan perubahan konstruksi yang tidak sesuai dengan perencanaan.

Sementara itu, Jaka Somantri, meminta aparat pengawas internal pemerintah dan instansi terkait melakukan investigasi menyeluruh terhadap proyek tersebut. Menurutnya, apabila ditemukan pelanggaran terhadap petunjuk teknis maupun ketentuan penggunaan anggaran, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Ketua Kelompok P3A Margahayu maupun BBWS Cidanau-Ciujung-Cidurian belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang telah disampaikan. Redaksi akan memuat hak jawab dan klarifikasi dari pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

Penulis : Team/red