PANDEGLANG|Wartanusantara7.com – Proyek Revitalisasi Situ Cikedal yang menelan anggaran Rp9.490.799.700 dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 mulai menjadi sorotan. Proyek yang dilaksanakan oleh CV Almaira Karya Utama tersebut didesak untuk mendapatkan pemeriksaan menyeluruh oleh auditor negara.
Sorotan datang dari Rohmat, yang menilai terdapat sejumlah kondisi di lapangan yang perlu segera diverifikasi oleh instansi pengawas, terutama menyangkut kualitas pekerjaan, kesesuaian spesifikasi teknis, volume pekerjaan, serta efektivitas pengawasan proyek.
Menurut Rohmat, berdasarkan hasil pemantauan, pelaksanaan pekerjaan di lokasi proyek diduga masih menyisakan sejumlah pertanyaan. Salah satunya berkaitan dengan keberadaan konsultan pengawas dan direksi teknis yang dinilai tidak terlihat secara aktif di lapangan saat pemantauan dilakukan.
Kondisi tersebut, menurutnya, patut dipertanyakan mengingat proyek bernilai hampir Rp10 miliar membutuhkan sistem pengawasan yang ketat agar setiap pekerjaan benar-benar sesuai dengan kontrak dan perencanaan.
“Proyek ini nilainya hampir Rp10 miliar. Pertanyaannya sederhana, siapa yang memastikan mutu pekerjaan, volume pekerjaan, penggunaan material, dan progresnya benar-benar sesuai kontrak? Kalau pengawasan di lapangan tidak terlihat, tentu publik berhak mempertanyakan efektivitas pengawasannya,” tegas Rohmat.
Rohmat menegaskan bahwa proyek yang menggunakan uang rakyat tidak boleh hanya mengejar penyelesaian pekerjaan secara administratif.
Menurutnya, keberhasilan proyek harus dilihat dari kualitas hasil pekerjaan dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Ia meminta BPK RI melakukan audit secara komprehensif terhadap proyek Revitalisasi Situ Cikedal, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
Audit tersebut, kata Rohmat, setidaknya perlu mencakup administrasi kontrak, kesesuaian spesifikasi teknis, volume pekerjaan, kualitas material, progres fisik, pembayaran pekerjaan, hingga kesesuaian antara realisasi dengan dokumen kontrak.
“Kami mendesak BPK tidak hanya melihat angka di atas kertas. Kalau perlu turun ke lapangan dan melakukan pemeriksaan fisik. Cocokkan antara kontrak, RAB, volume yang dibayar, dan pekerjaan yang benar-benar terpasang. Jangan sampai uangnya terserap, tetapi kualitas pekerjaannya dipertanyakan,” ujarnya.
Inspektorat Banten Diminta Tak Tinggal Diam
Selain BPK, Rohmat juga meminta Inspektorat Provinsi Banten dan instansi teknis terkait segera melakukan pemeriksaan lapangan.
Menurutnya, pemeriksaan sejak dini jauh lebih baik daripada menunggu proyek selesai kemudian persoalan baru ditemukan.
“Kalau memang seluruh pekerjaan sudah sesuai, silakan dibuktikan melalui pemeriksaan. Tetapi apabila ditemukan kekurangan, harus segera diperbaiki. Jangan sampai ketika proyek sudah selesai, baru muncul persoalan mengenai mutu atau volume pekerjaan,” katanya.
Rohmat juga meminta pemerintah daerah membuka informasi yang berkaitan dengan proyek tersebut secara transparan kepada masyarakat, termasuk informasi mengenai pelaksana pekerjaan, konsultan pengawas, direksi teknis, progres pekerjaan dan mekanisme pengawasannya sesuai ketentuan keterbukaan informasi.
Sorotan terhadap keberadaan pengawasan menjadi salah satu poin yang menurut Rohmat harus dijawab secara terbuka.
Ia mempertanyakan apakah pengawasan proyek telah berjalan secara optimal dan apakah konsultan pengawas maupun direksi teknis benar-benar melakukan pemeriksaan rutin terhadap pekerjaan.
“Kami tidak menuduh siapa pun melakukan pelanggaran. Justru karena itu kami meminta auditor dan instansi berwenang melakukan pemeriksaan. Kalau semua sesuai aturan, hasil pemeriksaan akan menjadi jawaban kepada masyarakat,” tegasnya.
Rohmat menilai proyek revitalisasi Situ Cikedal memiliki nilai strategis bagi masyarakat sehingga kualitas pekerjaan tidak boleh dikompromikan.
Ia berharap pemerintah Provinsi Banten memastikan proyek tersebut tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga memiliki kualitas dan manfaat sesuai tujuan pembangunan.
Rohmat menegaskan, apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya ketidaksesuaian antara kontrak dan realisasi pekerjaan, maka pihak yang bertanggung jawab harus diminta melakukan perbaikan sesuai ketentuan.
Apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum berdasarkan hasil audit dan pemeriksaan resmi, ia meminta persoalan tersebut ditindaklanjuti kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangan.
“Uang yang digunakan adalah uang rakyat. Karena itu, tidak boleh ada ruang bagi pekerjaan yang asal jadi, pengawasan yang lemah, ataupun penggunaan anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Kami akan terus mengawal proyek ini sampai ada kejelasan,” pungkas Rohmat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Almaira Karya Utama, konsultan pengawas, direksi teknis, serta instansi terkait masih diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab atas sorotan tersebut.
Penulis: Team/Red





