PANDEGLANG|Wartanusantara7.com – Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SDN Banyuasih 2, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp998.944.003, mulai menuai sorotan.
. 
Pekerjaan yang dilaksanakan melalui P2SP SDN Banyuasih 2 tersebut diduga belum sepenuhnya memperhatikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja. Selain persoalan K3 dan SMK3, material jenis hollow yang digunakan di lapangan juga dipertanyakan karena secara kasat mata disebut menyerupai material berkualitas rendah atau “kaya karet”, sehingga muncul dugaan material tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi yang dipersyaratkan.
. 
Temuan tersebut berdasarkan pantauan tim Gabungan Organisasi Wartawan dan Lembaga Banten (GOW-BANTEN) saat berada di lokasi pekerjaan. Dalam pantauan itu, sejumlah pekerja disebut terlihat bekerja tanpa dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius mengingat pekerjaan konstruksi memiliki potensi risiko kecelakaan kerja, terlebih apabila pekerjaan dilakukan pada bagian bangunan atau ketinggian tanpa perlengkapan keselamatan yang sesuai.
Tak hanya persoalan APD, kualitas dan kesesuaian material juga menjadi tanda tanya. Material hollow yang digunakan di lokasi secara visual dinilai perlu diperiksa lebih lanjut untuk memastikan apakah ukuran, ketebalan, jenis dan kualitasnya benar-benar sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan.
Seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pekerjaan tersebut baru berjalan sekitar tujuh hari dan konsultan pengawas baru satu kali datang ke lokasi.
“Konsultan pengawas baru sekali ke sini. Pekerjaan ini baru mulai sekitar tujuh hari,” ujarnya.
Jika keterangan tersebut benar, minimnya kehadiran pengawasan di lapangan patut menjadi perhatian. Sebab, pengawasan bukan hanya menyangkut progres pekerjaan, tetapi juga memastikan mutu material, metode pelaksanaan, keselamatan pekerja serta kesesuaian pekerjaan dengan dokumen teknis.
Sorotan lainnya muncul ketika awak media berupaya meminta keterangan langsung kepada pihak sekolah. Saat dikonfirmasi, Kepala SDN Banyuasih 2 disebut tidak berada di tempat.
Seorang guru yang enggan disebutkan namanya kemudian memberikan nomor kontak yang disebut sebagai nomor kepala sekolah. Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, nomor tersebut justru diduga merupakan nomor milik orang lain.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan tersendiri mengenai keterbukaan pihak sekolah dalam memberikan informasi terkait pelaksanaan program revitalisasi yang menggunakan anggaran negara dengan nilai hampir Rp1 miliar tersebut.
Gabungan Organisasi Wartawan dan Lembaga Banten (GOW-BANTEN) angkat bicara. Organisasi tersebut meminta agar seluruh pihak yang terlibat tidak menganggap remeh persoalan yang ditemukan di lapangan.
Raeynold Kurniawan, Koordinator GOW-BANTEN sekaligus Ketua GWI DPC Kabupaten Pandeglang, mengatakan bahwa persoalan keselamatan kerja dan kualitas material tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele.
“Kami mempertanyakan bagaimana pengawasan terhadap pekerjaan ini dilakukan. Anggarannya hampir Rp1 miliar dan bersumber dari APBN. Jangan sampai pengawasan di lapangan justru longgar, sementara pekerjaan terus berjalan. Kalau pekerja benar tidak dilengkapi APD, itu harus segera dievaluasi. Begitu juga material hollow yang kami temukan dan kami pertanyakan, harus dibuktikan melalui dokumen spesifikasi dan pemeriksaan teknis, bukan sekadar klaim.”
Menurut Raeynold, pihaknya tidak ingin membuat kesimpulan sepihak. Namun, temuan lapangan harus dijawab secara terbuka oleh pihak sekolah, P2SP, konsultan pengawas maupun instansi terkait.
“Kami meminta Dindikpora dan pihak terkait turun langsung melakukan pengecekan. Kalau material memang sesuai spesifikasi, silakan tunjukkan dokumen dan buktikan secara teknis. Kalau ternyata tidak sesuai, jangan dibiarkan karena ini menyangkut uang negara dan kualitas bangunan pendidikan untuk jangka panjang,” tegasnya.
Sementara itu, Jaka Somantri, Koordinator II GOW-BANTEN sekaligus Sekjen AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, menegaskan bahwa pengawasan pekerjaan pemerintah harus berjalan sejak awal, bukan setelah muncul persoalan.
“Jangan sampai pengawasan baru bergerak setelah pekerjaan selesai atau setelah ramai diberitakan. Justru ketika pekerjaan baru berjalan seperti ini, pengawasan harus diperketat. Kami mempertanyakan penerapan K3, penggunaan APD, kualitas material hollow serta intensitas konsultan pengawas berada di lokasi. Semua harus terang dan dapat dipertanggungjawabkan.”
Jaka juga meminta pihak sekolah maupun pelaksana tidak alergi terhadap kritik dan pertanyaan media.
“Kami menjalankan fungsi kontrol sosial. Kami tidak sedang menuduh siapa pun. Tetapi ketika ada temuan lapangan, tentu harus dikonfirmasi dan diklarifikasi. Pihak sekolah, P2SP, konsultan pengawas maupun dinas memiliki hak untuk memberikan penjelasan. Justru klarifikasi itu penting agar pemberitaan berimbang dan tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.”
GOW-BANTEN juga mendorong agar instansi berwenang melakukan pemeriksaan terhadap kesesuaian material dengan spesifikasi teknis, penerapan K3/SMK3, penggunaan APD, kualitas pekerjaan serta mekanisme pengawasan pada proyek revitalisasi tersebut.
Sebab, program revitalisasi satuan pendidikan yang menggunakan anggaran APBN bukan sekadar mengejar progres pembangunan, melainkan harus menghasilkan bangunan yang aman, bermutu, sesuai spesifikasi, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak SDN Banyuasih 2, P2SP, konsultan pengawas maupun pihak terkait lainnya masih perlu memberikan penjelasan atas sejumlah persoalan tersebut. Hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
Penulis : Team/red





