PANDEGLANG|Wartanusantara7.com – Proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan di SDN Banyuasih 2, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, yang digelontorkan melalui APBN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai fantastis mencapai Rp998.944.003, kembali menjadi sorotan tajam.

.

Setelah sebelumnya muncul pertanyaan terkait penerapan K3, penggunaan APD serta material hollow yang digunakan, kini perhatian Gabungan Organisasi Wartawan dan Lembaga Banten (GOW-BANTEN) mengarah pada kinerja konsultan pengawas yang diduga tidak maksimal menjalankan fungsi pengawasan di lapangan.

.

Informasi dari seorang pekerja menyebutkan, pekerjaan baru berjalan sekitar tujuh hari, sementara konsultan pengawas disebut baru satu kali datang ke lokasi.

Jika informasi tersebut benar, kondisi itu tentu memunculkan pertanyaan serius: bagaimana pengawasan mutu, material, metode pelaksanaan dan keselamatan kerja dilakukan apabila pengawas jarang berada di lokasi?

Padahal, proyek tersebut menggunakan uang negara hampir Rp1 miliar dan diperuntukkan bagi sarana pendidikan.

GOW-BANTEN menilai pengawasan tidak boleh sekadar formalitas. Setiap tahapan pekerjaan semestinya mendapatkan perhatian agar potensi persoalan dapat diketahui dan diperbaiki sejak awal.

Raeynold Kurniawan, Koordinator GOW-BANTEN sekaligus Ketua GWI DPC Kabupaten Pandeglang, angkat bicara keras.

Menurutnya, apabila benar konsultan pengawas hanya datang satu kali selama pekerjaan berlangsung sekitar tujuh hari, maka hal tersebut patut dipertanyakan dan harus segera diklarifikasi.

“Kami mempertanyakan fungsi pengawasannya. Proyek hampir Rp1 miliar, tetapi kalau benar konsultan pengawas baru satu kali datang selama pekerjaan berjalan sekitar tujuh hari, ini harus dijelaskan. Jangan sampai pengawasan hanya sebatas nama di dalam dokumen, tetapi kehadirannya di lapangan justru minim,” tegas Raeynold.

Raeynold menambahkan, keberadaan konsultan pengawas sangat penting untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Kami juga menyoroti K3 dan material hollow yang dipertanyakan di lapangan. Pengawas seharusnya menjadi pihak yang ikut memastikan semuanya sesuai. Kalau memang sudah sesuai, buktikan dengan dokumen dan pemeriksaan teknis. Jangan masyarakat hanya disuruh percaya pada klaim,” ujarnya.

Ia menegaskan GOW-BANTEN tidak ingin melakukan penghakiman terhadap pihak mana pun.

“Kami tidak menuduh. Kami mempertanyakan berdasarkan temuan dan informasi di lapangan. Justru karena ini uang negara, maka semua pihak harus terbuka. Kalau ada yang merasa benar, silakan berikan klarifikasi dan bukti,” kata Raeynold.

Jaka Somantri: Kalau Pengawas Diam, Siapa yang Mengawasi?

Sementara itu, Jaka Somantri, Koordinator II GOW-BANTEN sekaligus Sekjen AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh dianggap angin lalu.

“Pertanyaannya sederhana: kalau konsultan pengawas jarang berada di lokasi, lalu siapa yang memastikan pekerjaan benar-benar sesuai spesifikasi? Siapa yang mengawasi material? Siapa yang memastikan K3 berjalan? Dan siapa yang memastikan pekerjaan tidak menyimpang dari dokumen teknis?” tegas Jaka.

Menurut Jaka, proyek pemerintah dengan nilai hampir Rp1 miliar tidak boleh dibiarkan berjalan tanpa pengawasan yang kuat.

“Jangan sampai konsultan pengawas diduga tutup mata terhadap kondisi di lapangan. Pengawasan harus nyata, bukan hanya tercantum dalam administrasi proyek. Kalau memang konsultan rutin datang, silakan jelaskan jadwal dan hasil pengawasannya,” ujarnya.

Jaka juga meminta pihak terkait tidak alergi terhadap kritik dan kontrol sosial.

“Kami hadir bukan untuk menghakimi, tetapi menjalankan fungsi kontrol sosial. Kalau ada persoalan, kami konfirmasi. Kalau ada dugaan, kami minta klarifikasi. Kalau ternyata tidak benar, silakan bantah dengan data dan bukti. Itu jauh lebih baik daripada membiarkan pertanyaan publik menggantung,” kata Jaka.

GOW-BANTEN mendorong Dindikpora Kabupaten Pandeglang dan pihak berwenang melakukan pengecekan langsung terhadap proyek tersebut.

Pemeriksaan, menurut GOW-BANTEN, setidaknya harus mencakup penerapan K3 dan APD, kualitas serta spesifikasi material hollow, metode pelaksanaan, progres pekerjaan, hingga intensitas dan hasil pengawasan konsultan.

Sebab, apabila ditemukan kekurangan pada tahap awal, seharusnya dapat segera diperbaiki sebelum pekerjaan semakin jauh.

Rp998 juta bukan angka kecil. Uang tersebut merupakan anggaran negara yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, GOW-BANTEN menilai tidak cukup hanya mengatakan proyek berjalan. Yang jauh lebih penting adalah memastikan bagaimana proyek itu dikerjakan, dengan material apa, menggunakan standar keselamatan seperti apa, serta sejauh mana pengawasan benar-benar dilakukan.

Kini publik menunggu jawaban dari pihak SDN Banyuasih 2, P2SP, pelaksana pekerjaan, konsultan pengawas dan Dindikpora Kabupaten Pandeglang.

Apakah konsultan pengawas benar hanya satu kali datang ke lokasi? Apakah K3 telah diterapkan secara maksimal? Apakah material hollow telah sesuai spesifikasi? Dan apakah seluruh pekerjaan benar-benar diawasi secara berkala?

Pertanyaan itu membutuhkan jawaban terang, terbuka dan berbasis data.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak-pihak yang menjadi sorotan masih memiliki ruang untuk memberikan hak jawab dan klarifikasi demi menjaga keberimbangan pemberitaan.

Penulis: Team/Red