PANDEGLANG-BANTEN|Wartanusantara7.com – Pelaksanaan Program Rehabilitasi SMP YPP Sobang, Kabupaten Pandeglang, dengan nilai anggaran Rp1.248.728.000 bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026, mulai mendapat sorotan tajam dari Gabungan Organisasi Wartawan dan Lembaga Banten (GOW-BANTEN).
. 
Sorotan tersebut mencuat setelah hasil pantauan di lapangan menemukan sejumlah persoalan yang membutuhkan penjelasan, terutama menyangkut keselamatan dan kesehatan kerja (K3), penggunaan alat pelindung diri (APD), mekanisme pelaksanaan P2SP, serta perekrutan tenaga kerja.
. 
Program rehabilitasi tersebut diketahui mencakup sejumlah pekerjaan, di antaranya rehabilitasi ruang kelas, ruang administrasi, ruang perpustakaan dan penataan lingkungan sekolah.
GOW-BANTEN mempertanyakan penerapan K3 setelah menemukan pekerja yang diduga melakukan pekerjaan di area berisiko tanpa menggunakan APD secara memadai.
Persoalan tersebut dinilai tidak boleh dianggap sebagai persoalan administratif semata. Keselamatan pekerja dalam kegiatan konstruksi harus menjadi bagian penting dari pelaksanaan pekerjaan.
Selain K3, GOW-BANTEN juga menyoroti informasi mengenai pelibatan tenaga kerja masyarakat sekitar.
Sejumlah warga sekitar disebut pernah datang dan menyampaikan keinginan untuk bekerja dalam kegiatan tersebut, namun menurut informasi yang diterima GOW-BANTEN, terdapat warga yang tidak diterima. Di sisi lain, terdapat informasi mengenai pekerja yang berasal dari luar wilayah.
GOW-BANTEN menilai persoalan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka berdasarkan juknis, dokumen pelaksanaan, mekanisme swakelola dan ketentuan program yang sebenarnya, sehingga tidak menimbulkan asumsi di tengah masyarakat.
P2SP: Penanggung Jawab Ada di Kepala Sekolah
Saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, Nabil selaku Sekretaris P2SP SMP YPP Sobang menyampaikan bahwa informasi yang disampaikan GOW-BANTEN sedang diteruskan kepada tim panitia.
“Iya pak, ini saya lagi sampaikan ke tim panitia juga pak. Nanti ke sekolah aja ya pak,” ujar Nabil.
Nabil kemudian menjelaskan bahwa dalam struktur panitia P2SP terdapat pihak yang bertanggung jawab, yakni kepala sekolah.
“Ada pak. Soalnya untuk penanggung jawab kepala sekolahnya pak, di panitia P2SP-nya,” pungkasnya.
Pernyataan tersebut menjadi penting karena sebelumnya GOW-BANTEN meminta penjelasan bukan hanya mengenai teknis pekerjaan, tetapi juga siapa yang bertanggung jawab terhadap K3, perekrutan tenaga kerja dan pengawasan pelaksanaan program.
Dengan adanya penjelasan Nabil tersebut, bola klarifikasi kini mengarah kepada pihak sekolah sebagai pihak yang disebut memiliki tanggung jawab dalam struktur P2SP.
GOW-BANTEN: Jangan Sampai Rp1,24 Miliar Hanya Jadi Angka di Atas Kertas
Raeynold Kurniawan, Koordinator GOW-BANTEN sekaligus Ketua GWI DPC Kabupaten Pandeglang, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan sepihak.
Menurutnya, penggunaan anggaran negara dalam jumlah lebih dari Rp1,2 miliar harus diikuti dengan pelaksanaan yang transparan, tertib, aman dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami tidak sedang mencari-cari kesalahan. Tetapi ketika ada pekerjaan menggunakan anggaran negara sebesar Rp1,248 miliar lebih, maka pelaksanaannya harus bisa dipertanggungjawabkan, termasuk soal keselamatan pekerja dan mekanisme perekrutan tenaga kerja,” ujar Raeynold.
Ia mengatakan, persoalan K3 harus menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan manusia.
“Kalau memang ditemukan pekerja berada di area pekerjaan berisiko tanpa APD yang sesuai, itu harus dijelaskan. Siapa yang mengawasi? Siapa yang bertanggung jawab? Jangan sampai K3 hanya ada dalam dokumen, tetapi penerapannya di lapangan justru dipertanyakan,” tegasnya.
Raeynold juga meminta agar persoalan tenaga kerja lokal tidak dijawab secara normatif.
“Kami meminta semuanya dibuka berdasarkan aturan dan dokumen pelaksanaan. Kalau memang ada ketentuan yang mengatur atau mendorong pelibatan masyarakat sekitar, tunjukkan bagaimana penerapannya. Kalau memang tidak ada kewajiban, jelaskan juga dasar aturannya. Jangan sampai masyarakat sekitar hanya menjadi penonton pembangunan yang berlangsung di wilayahnya sendiri,” katanya.
Sementara itu, Jaka Somantri, Koordinator GOW-BANTEN sekaligus Sekjen AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan ruang klarifikasi kepada pihak sekolah dan P2SP.
Menurut Jaka, pertanyaan yang disampaikan GOW-BANTEN bukan untuk menghakimi, melainkan untuk memastikan program berjalan sesuai ketentuan.
“Kami sudah meminta klarifikasi kepada Sekretaris P2SP. Jawabannya, persoalan tersebut akan disampaikan kepada tim panitia dan diarahkan kepada pihak sekolah karena kepala sekolah disebut sebagai penanggung jawab dalam panitia P2SP,” ujar Jaka.
Namun demikian, Jaka menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin persoalan tersebut berhenti pada saling melempar kewenangan.
“Kami ingin jelas. Siapa yang bertanggung jawab terhadap K3? Siapa yang mengawasi penggunaan APD? Siapa yang menentukan tenaga kerja? Berapa pekerja lokal dan berapa pekerja dari luar? Semua itu harus ada jawabannya,” tegasnya.
Jaka juga meminta agar pihak P2SP maupun sekolah menjelaskan dasar perekrutan tenaga kerja.
“Kalau memang ada aturan yang membolehkan penggunaan tenaga kerja dari luar, sampaikan dasar aturannya. Kalau ada ketentuan mengenai pemberdayaan masyarakat sekitar, jelaskan penerapannya. Jangan sampai masyarakat mendapatkan informasi yang simpang siur,” katanya.
Menurut Jaka, GOW-BANTEN masih membuka ruang bagi pihak sekolah maupun P2SP untuk memberikan klarifikasi dan menunjukkan dokumen pendukung.
“Kami tetap mengedepankan keberimbangan dan hak jawab. Tetapi kalau sudah diberikan ruang klarifikasi dan persoalan yang menyangkut anggaran negara, K3 serta tenaga kerja tidak mendapatkan penjelasan yang memadai, tentu kami akan melakukan tindak lanjut kepada pihak terkait sesuai ketentuan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, GOW-BANTEN masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari Kepala SMP YPP Sobang, Supendi, terkait tanggung jawab sekolah dalam struktur P2SP, penerapan K3 dan APD, serta mekanisme perekrutan tenaga kerja dalam Program Rehabilitasi SMP YPP Sobang Tahun Anggaran 2026.
Penulis : Team/red





