PANDEGLANG|Wartanusantara7.com — Wow! Fakta baru muncul di tengah viralnya video berdurasi sekitar satu menit yang beredar di media sosial TikTok. Video yang sebelumnya sempat dikaitkan dengan Desa Batu Hideung, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, ternyata diklarifikasi berada di Kampung Batu Hideung, Desa Mangkualam, Kecamatan Cimanggu.
Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Arsan, Kepala Desa Batu Hideung, melalui pesan WhatsApp. Ia menegaskan bahwa lokasi dalam video bukan wilayah Desa Batu Hideung.
“Mohon maaf Pak. Itu mah bukan Desa Batu Hideung. Kp Batu Hideung, Desa Mangkualam, Kecamatan Cimanggu. Nama kadesnya Sumhana,” ujar Arsan.
Dengan demikian, sorotan terhadap video tersebut kini mengarah kepada Pemerintah Desa Mangkualam dan Kepala Desa Sumhana.
Video yang beredar memperlihatkan suasana hiburan musik. Dalam rekaman, seorang warga terlihat berjoget sambil melempar uang pecahan sekitar Rp2.000-an ke arah wajah seorang biduan.
Yang menjadi perhatian, sang biduan terdengar meminta agar tindakan tersebut tidak dilakukan dan menyebut keberadaan kepala desa. Dalam video juga terdengar respons keras yang disebut-sebut berkaitan dengan pihak kepala desa.
Persoalan semakin menarik perhatian setelah Asisten Daerah (Asda) 1 Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan, memberikan keterangan melalui pesan WhatsApp terkait adanya mekanisme penanganan disiplin terhadap kepala desa yang dimaksud.
“Ia kang, kami dari pemerintah ada mekanismenya tentang hukuman disiplin kepada kepala desa tersebut. Jadi itu yang kami lakukan. Dulu ada penyesalan terhadap kejadian tersebut dan yang bersangkutan datang atas nama pribadi,” kata Doni Hermawan.
Pernyataan Asda 1 tersebut memunculkan pertanyaan baru. Siapa kepala desa yang dimaksud, persoalan apa yang menjadi dasar mekanisme disiplin, serta tindakan apa yang sebenarnya telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Pandeglang?
Menanggapi perkembangan tersebut, Gabungan Organisasi Wartawan dan Lembaga Banten (GOW-BANTEN) meminta persoalan ini tidak berhenti pada teguran maupun permintaan maaf semata.
Raeynold Kurniawan, Koordinator GOW-BANTEN sekaligus Ketua GWI DPC Kabupaten Pandeglang, menegaskan bahwa setelah lokasi kejadian diklarifikasi berada di Desa Mangkualam, maka Kepala Desa Mangkualam harus memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat.
“Sekarang sudah jelas ada klarifikasi bahwa yang dimaksud bukan Desa Batu Hideung, melainkan Kampung Batu Hideung yang masuk Desa Mangkualam. Karena itu, jangan sampai persoalan ini berhenti hanya karena video viral. Pemerintah Desa Mangkualam harus menjelaskan kegiatan tersebut, siapa penyelenggaranya dan sejauh mana pemerintah desa mengetahui kegiatan itu,” tegas Raeynold.
Menurutnya, publik juga membutuhkan penjelasan mengenai konteks keberadaan kepala desa dalam kegiatan tersebut, terutama karena dalam video terdapat penyebutan mengenai kepala desa.
“Kalau memang Kepala Desa Mangkualam hadir dalam kegiatan tersebut, harus dijelaskan kehadirannya dalam kapasitas apa. Apakah sebagai pribadi, sebagai kepala desa, atau dalam konteks kegiatan tertentu. Jangan biarkan masyarakat menafsirkan sendiri berdasarkan potongan video,” ujarnya.
Sementara itu, Jaka Somantri, Koordinator II GOW-BANTEN sekaligus Sekjen AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, mendesak Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Pemerintah Kecamatan Cimanggu memberikan penjelasan yang lebih konkret terkait pernyataan mengenai mekanisme disiplin kepala desa.
“Pernyataan Asda 1 bahwa pemerintah memiliki mekanisme hukuman disiplin tentu harus jelas. Kami tidak meminta pemerintah menghukum seseorang berdasarkan video viral. Tetapi kalau memang sudah ada proses pembinaan atau mekanisme disiplin, publik berhak mengetahui secara proporsional apa yang menjadi persoalan dan langkah pemerintah,” tegas Jaka.
Jaka juga meminta agar persoalan tersebut tidak melebar menjadi kesalahan identitas maupun lokasi.
“Arsan sudah memberikan klarifikasi bahwa Desa Batu Hideung tidak berkaitan dengan video tersebut. Ini penting dan harus diluruskan. Jangan sampai ada kepala desa yang tidak terkait justru ikut terseret karena kesalahan penyebutan lokasi,” katanya.
Menurut Jaka, fokus saat ini harus diarahkan kepada fakta lokasi, penyelenggara kegiatan, kehadiran kepala desa, serta langkah pemerintah setelah video tersebut viral.
“Kalau benar lokasinya di Kampung Batu Hideung, Desa Mangkualam, maka kami mendesak Kepala Desa Mangkualam, Sumhana, memberikan klarifikasi. Begitu juga Camat Cimanggu dan Pemkab Pandeglang harus menjelaskan langkah pembinaan yang dimaksud Asda 1. Jangan sampai publik hanya mendapatkan potongan informasi,” tegasnya.
GOW-BANTEN juga menekankan bahwa sorotan tersebut bukan untuk menghakimi pihak tertentu. Namun, ketika sebuah video telah beredar luas dan menyangkut sosok kepala desa, klarifikasi resmi menjadi penting agar fakta tidak kalah oleh spekulasi di media sosial.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Mangkualam, Sumhana, belum memberikan keterangan terkait video tersebut maupun pernyataan Asda 1 mengenai mekanisme disiplin kepala desa.
GOW-BANTEN membuka ruang seluas-luasnya bagi Kepala Desa Mangkualam, Pemerintah Kecamatan Cimanggu, dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.
Penulis: Team/Red





