PANDEGLANG|Wartanusantara7.com — Pelaksanaan revitalisasi SDN Kertamukti 1, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, dengan anggaran Rp768.766.185 kembali disorot. Sejumlah persoalan di lapangan, mulai dari dugaan penggunaan material yang dipertanyakan, penerapan K3 dan APD hingga lemahnya pengawasan, mendesak segera diverifikasi oleh Dindikpora Kabupaten Pandeglang.
. 
Raeynold Kurniawan, Koordinator GOW-BANTEN sekaligus Ketua GWI DPC Kabupaten Pandeglang, meminta Dindikpora tidak cukup menerima laporan administratif, tetapi turun langsung ke lokasi.
. 
“Jangan hanya duduk menerima laporan. Turun ke lapangan, periksa material, volume, mutu pekerjaan dan K3. Kalau semuanya sesuai, sampaikan hasilnya kepada publik. Kalau ada ketidaksesuaian, segera tindak sesuai kewenangan,” tegas Raeynold.
Menurutnya, anggaran Rp768 juta merupakan uang negara yang wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Sementara Jaka Somantri, Koordinator II GOW-BANTEN sekaligus Sekjen AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, menyoroti fungsi konsultan pengawas.
“Kalau pengawasan berjalan, seharusnya persoalan material, K3 dan kualitas pekerjaan dapat terdeteksi sejak awal. Jangan sampai pengawasan hanya ada di dokumen. Kami minta Dindikpora mengecek langsung dan memanggil pihak pengawas serta pelaksana untuk dimintai penjelasan,” tegas Jaka.
GOW-BANTEN mendesak pemeriksaan difokuskan pada kesesuaian material dengan spesifikasi, RAB dan volume pekerjaan, mutu bangunan, penerapan K3/APD serta intensitas pengawasan konsultan.
“Kami tidak memvonis siapa pun. Kami meminta pemeriksaan. Kalau benar sesuai, buktikan. Kalau ditemukan masalah, jangan ditutup-tutupi,” ujar Raeynold.
GOW-BANTEN juga membuka ruang hak jawab bagi Dindikpora, konsultan pengawas, P2SP, kepala sekolah dan pelaksana.
Kini publik menunggu langkah Dindikpora: turun langsung memeriksa atau membiarkan tanda tanya proyek revitalisasi Rp768 juta ini terus bergulir tanpa jawaban?
Penulis: Team/Red





