PANDEGLANG|Wartanusantara7.com – Dugaan pungutan biaya kelulusan di TK PGRI Negeri Munjul, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah wali murid dikabarkan diminta membayar biaya sebesar Rp300 ribu per siswa untuk kegiatan kelulusan, ditambah biaya foto bersama sebesar Rp50 ribu.

Informasi tersebut diperoleh Wartanusantara7.com dari salah seorang warga Desa Pesanggrahan yang mengaku mengetahui adanya pungutan tersebut. Menurut sumber, pembayaran dilakukan menjelang pelaksanaan acara kelulusan siswa tahun ajaran 2025/2026.

“Setiap siswa diminta membayar Rp300 ribu. Kalau orang tua ingin foto bersama anak saat acara kelulusan, ada tambahan Rp50 ribu,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (13/6/2026).

Sumber juga menyebutkan jumlah siswa yang lulus tahun ini mencapai 28 orang. Jika informasi tersebut benar, maka total dana yang terkumpul dari pungutan tersebut diperkirakan mencapai Rp9,8 juta.

Munculnya dugaan pungutan tersebut memicu pertanyaan di tengah masyarakat mengenai dasar penetapan biaya, transparansi penggunaan dana, serta mekanisme persetujuan dari para wali murid.

Tidak hanya itu, sumber juga menduga pungutan dilakukan oleh oknum guru dan berlangsung dengan sepengetahuan pihak sekolah. Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak terkait.

Menindaklanjuti informasi yang berkembang, Pimpinan Redaksi Wartanusantara7.com sekaligus Sekretaris Jenderal AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, Jaka Somantri, telah mengajukan permohonan konfirmasi kepada Kepala TK PGRI Negeri Munjul, Rohayati.

Konfirmasi tersebut diajukan untuk memperoleh penjelasan resmi mengenai kebenaran dugaan pungutan, peruntukan dana yang dikumpulkan, dasar pelaksanaannya, serta tanggapan pihak sekolah terhadap berbagai informasi yang beredar di masyarakat.

“Kami mengedepankan asas keberimbangan dan memberikan ruang hak jawab kepada pihak sekolah agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap objektif dan sesuai fakta,” ujar Jaka.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala TK PGRI Negeri Munjul belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungutan tersebut. Redaksi masih menunggu klarifikasi dan hak jawab dari pihak sekolah.

Apabila terdapat tanggapan atau penjelasan resmi dari Kepala Sekolah maupun pihak terkait lainnya, Wartanusantara7.com akan memuatnya sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis : Team/red