PANDEGLANG|Wartanusantara7.com — Ketua DPC GMNI Pandeglang, Abdul Aziz, mengecam dugaan pemukulan terhadap anggota GMNI Pandeglang saat aksi memperingati HUT ke-26 Provinsi Banten.

Abdul Aziz menegaskan, persoalan tersebut tidak akan berhenti di lokasi aksi. DPC GMNI Pandeglang akan menggelar aksi unjuk rasa ke Polda Banten untuk menuntut klarifikasi dan pertanggungjawaban atas dugaan tindakan kekerasan tersebut.

GMNI Pandeglang mengingatkan bahwa hak menyampaikan pendapat di muka umum dijamin UU No. 9 Tahun 1998. Sementara pengamanan massa dan penggunaan kekuatan oleh kepolisian memiliki pedoman, antara lain Perkapolri No. 16 Tahun 2006 tentang Pengendalian Massa dan Perkapolri No. 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

“Mahasiswa punya hak menyampaikan aspirasi. Pengamanan harus dilakukan sesuai aturan dan penggunaan kekuatan harus dapat dipertanggungjawabkan. Kami akan meminta Polda Banten menjelaskan persoalan ini secara terbuka,” ujar Abdul Aziz.

DPC GMNI Pandeglang memastikan aksi ke Polda Banten akan dilakukan sebagai gerakan unjuk rasa untuk meminta pertanggungjawaban dari pihak terkait dalam hal ini Polda Banten dengan membawa kronologi serta bukti dugaan kekerasan yang dialami anggota GMNI Pandeglang .

“Kami akan datang ke Polda Banten. Kami akan bersuara, kami akan menuntut, dan kami akan meminta pertanggungjawaban. Jangan berharap mahasiswa akan diam ketika haknya dipersoalkan.”

GMNI PANDEGLANG SIAP GERUDUK POLDA BANTEN.
TUNTUT KLARIFIKASI. TUNTUT PERTANGGUNGJAWABAN.

 

Penulis : Team/red