BANTEN|Wartanusantara7.com – Pergerakan Pemuda Peduli Banten (P3B) mendesak Kejaksaan Tinggi Banten dan Polda Banten untuk segera memanggil dan memeriksa oknum konsultan pendamping Program Revitalisasi SMK tahun 2026 yang diduga melakukan pungli sebesar 25% dari nilai bantuan.
Berdasarkan laporan dan pengaduan berjenjang dari sejumlah Kepala SMK di Banten, modus yang dilakukan sangat sistematis: Dana yang seharusnya dikelola secara swakelola oleh sekolah, diambil alih oleh pihak ketiga yang ditunjuk konsultan. Setiap pencairan, sekolah wajib setor 25% dengan alasan fee manajemen, fee pendampingan, dan uang koordinasi, ungkap Arip ekek. Selasa, (7/10/26).
Ekek mengatakan, bahwa “ini bukan fee, ini pungli” tapi ini pemalakan berkedok pendampingan. Contohnya, kalau satu sekolah dapat Rp. 1 Miliar, 25% itu berarti yang diserahkan oleh pihak sekolah ke oknum tersebut sebesar Rp. 250 Juta. Kalau 100 sekolah, berarti sudah Rp. 25 Miliar uang rakyat yang dirampok secara berjamaah. Uang itu seharusnya jadi semen, jadi besi, jadi atap yang aman untuk anak-anak kita. Sekarang jadi apa? Jadi mobil baru oknum konsultan, tegas ekek.
Saya menilai praktik seperti ini adalah sangat jahat terhadap pendidikan. Gedung yang dibangun dari uang sunatan pasti kualitasnya sunatan. Hari ini retak, besok ambruk, yang jadi korban adalah putra-putri kita.
Kami pun punya nama oknumnya dan kami punya bukti transfer mau pun kuitansinya, dan ada pula rekaman suara, serta kami pun mendapatkan keterangan dari pihak-pihak Kepala Sekolah.
Oleh karena itu kami meminta kepada pihak Kejati Banten untuk segera memanggil dan memeriksa oknum konsultan yang namanya sudah kami kantongi. Dan Dinas Pendidikan Provinsi Banten pun harus membuka data, siapa-siapa saja konsultan yang ditugaskan di SMK mana.
Tut Wuri Handayani sudah mati kalau pendidikan masih jadi ladang bancakan.
Dan kalau saya mengutip pepatah Buddhis bahwa ada tiga hal yang tidak bisa lama-lama disembunyikan. Yaitu, bulan, matahari, dan kebenaran, tutupnya.
Penulis : Team/red





