PANDEGLANG|Wartanusantara7.com — Bungkamnya Korwil Pendidikan Kecamatan Sindangresmi atas surat konfirmasi yang telah dilayangkan awak media terus menuai reaksi. Hingga beberapa hari setelah permintaan klarifikasi dikirim, belum ada jawaban resmi dari Ai Jubaedah terkait kondisi memprihatinkan SDN 1 Ciodeng, Desa Ciodeng, Kabupaten Pandeglang.

Sikap diam tersebut dinilai bukan sekadar persoalan komunikasi, melainkan berpotensi mencederai prinsip keterbukaan informasi publik. Padahal, sorotan masyarakat menguat menyusul temuan kerusakan sejumlah ruang kelas—mulai dari keramik retak, plafon berlubang, jendela tanpa kaca, hingga cat dinding yang mengelupas—yang dinilai mengganggu kenyamanan dan keselamatan siswa saat belajar.

Menanggapi hal itu, Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang angkat bicara. Organisasi wartawan tersebut menilai bungkamnya pihak Korwil justru memperkeruh situasi dan memicu spekulasi liar di tengah masyarakat.

Sekretaris Jenderal AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, Jaka Somantri, menegaskan bahwa pejabat publik tidak boleh menghindar dari konfirmasi media.

“Kami sangat menyayangkan sikap bungkam tersebut. Konfirmasi yang disampaikan awak media adalah bagian dari kerja jurnalistik untuk menjaga keberimbangan. Jika tidak ada yang ditutup-tutupi, seharusnya tidak ada alasan untuk diam,” tegas Jaka.

Ia menambahkan, pertanyaan yang diajukan bukan bersifat tendensius, melainkan menyangkut hal-hal mendasar: realisasi penggunaan Dana BOS, bentuk pengawasan dari Korwil, serta langkah konkret untuk memastikan siswa mendapatkan fasilitas belajar yang layak.

Menurutnya, keterbukaan adalah kunci untuk meredam polemik. Sebaliknya, sikap diam justru berpotensi memperkuat asumsi publik bahwa ada persoalan yang belum dijelaskan secara transparan.

“Ini soal tanggung jawab moral dan administratif. Dunia pendidikan tidak boleh dikelola dengan pola komunikasi tertutup. Publik berhak tahu bagaimana pengawasan berjalan dan apa solusi yang disiapkan,” lanjutnya.

AWDI DPC Kabupaten Pandeglang menyatakan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada klarifikasi resmi. Mereka juga mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang untuk turun tangan melakukan evaluasi apabila dalam waktu dekat tidak ada respons dari pihak Korwil.

Hingga berita lanjutan ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi yang disampaikan oleh Korwil Pendidikan Kecamatan Sindangresmi. Sementara itu, publik terus menunggu jawaban yang tegas—bukan sekadar diam—demi memastikan hak anak-anak untuk belajar di lingkungan yang aman dan layak benar-benar terpenuhi.

Penulis : Team/red