LEBAK|Wartanusantara7.com – Kondisi gedung SDN Jalupanggirang 1 di Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, menuai sorotan. Sekolah dasar negeri yang menampung 168 siswa itu tampak kurang terawat dan dinilai memprihatinkan, Rabu (04/03/2026).

.

Pantauan di lokasi menunjukkan lingkungan sekolah terlihat kumuh. Beberapa bagian bangunan tampak kusam, pagar mengalami kerusakan, serta fasilitas WC yang sebelumnya disebut telah diperbaiki masih memerlukan perhatian. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait pemeliharaan rutin dan penggunaan anggaran sekolah.

Dengan jumlah siswa dan siswi mencapai 168 orang, publik mempertanyakan sejauh mana realisasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) digunakan untuk perawatan sarana dan prasarana. Transparansi pengelolaan anggaran pun menjadi sorotan, terlebih papan informasi RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) belum terlihat terpasang.

Saat dimintai keterangan, Kepala SDN Jalupanggirang 1, Bisri, menyampaikan bahwa dirinya baru menjabat sekitar tiga tahun.

“Kalau siswa ada 168 orang. Saya baru tiga tahun di sini. Perawatan sudah kami laksanakan untuk pagar dan membereskan WC. Insya Allah tahun ini mendapatkan rehab total. Jendela sudah diperbaiki, tapi rusak kembali oleh anak-anak,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menegaskan adanya upaya perbaikan, meski di lapangan kondisi sekolah masih dinilai belum optimal.

Sementara itu, salah seorang guru ketika ditanya terkait papan informasi RKAS menyebutkan bahwa papan tersebut “baru pesan”. Jawaban ini menimbulkan pertanyaan lebih lanjut, mengingat keterbukaan RKAS merupakan bagian dari prinsip transparansi penggunaan Dana BOS yang seharusnya dapat diakses masyarakat.

Ketiadaan papan informasi anggaran di lingkungan sekolah memicu dugaan kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana, terutama untuk pemeliharaan fasilitas.

Masyarakat berharap adanya keterbukaan dari pihak sekolah terkait alokasi dan realisasi Dana BOS, khususnya dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir. Pengawasan dari dinas terkait juga dinilai penting agar anggaran benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas sarana belajar.

Gedung sekolah bukan sekadar bangunan fisik. Ia adalah tempat tumbuhnya generasi masa depan. Ketika kondisi lingkungan belajar terlihat kumuh dan minim informasi anggaran, wajar jika publik menuntut kejelasan dan perbaikan nyata.”(Team/red)