PANDEGLANG|Wartanusantara7.com –Pengelolaan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN Cililitan 1, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, menjadi sorotan tajam. Pasalnya, kondisi fisik sekolah yang menampung 191 siswa tersebut dinilai jauh dari kata layak.
“
Hasil pantauan media di lapangan menemukan sejumlah kerusakan mencolok. Beberapa pintu ruang kelas terlihat bolong, keramik lantai pecah dan retak, serta cat dinding yang sudah memudar. Pemandangan ini memunculkan pertanyaan besar terkait efektivitas perawatan rutin yang seharusnya bisa dibiayai melalui Dana BOS.
Dengan jumlah siswa mencapai 191 orang, publik mempertanyakan sejauh mana alokasi dan realisasi dana operasional sekolah digunakan untuk menunjang sarana dan prasarana. Kerusakan fisik yang tampak bukan hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan peserta didik.
Saat dikonfirmasi, Kepala SDN Cililitan 1, Majid, menyampaikan bahwa dirinya telah menjabat hampir dua tahun sejak 2024.
“Kalau siswa ada 191. Untuk perawatan memang bisa memakai dana BOS. Dulu dana BOS dialokasikan ke perawatan, namun gedungnya dibangun kembali lagi ke nol,” ujarnya.
Pernyataan tersebut justru memicu tanda tanya lanjutan. Jika dana BOS memang dialokasikan untuk perawatan, mengapa kondisi fisik sekolah saat ini masih menunjukkan banyak kerusakan? Apa yang dimaksud dengan “dibangun kembali lagi ke nol”? Apakah ada proses pembangunan ulang yang berdampak pada pengelolaan anggaran sebelumnya?
Dana BOS sejatinya diperuntukkan bagi kebutuhan operasional sekolah, termasuk pemeliharaan sarana dan prasarana ringan. Ketika kondisi gedung tampak rusak dan minim perawatan, wajar jika masyarakat mempertanyakan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Pengawasan dari dinas terkait dinilai penting untuk memastikan penggunaan dana benar-benar tepat sasaran. Dengan 191 siswa yang menggantungkan masa depan di sekolah tersebut, kondisi fasilitas bukan perkara sepele.
Sekolah bukan sekadar bangunan, melainkan ruang tumbuh generasi penerus bangsa. Jika anggaran ada namun kondisi tetap memprihatinkan, maka publik berhak meminta kejelasan. Kini, sorotan tertuju pada pengelolaan Dana BOS di SDN Cililitan 1—apakah sudah berjalan sesuai aturan, atau masih menyisakan tanda tanya besar?”(Team/red)





