PANDEGLANG|Wartanusantara7.com – Menyusul pemberitaan mengenai pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di SMK IPTEK Patia, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, Kepala SMK IPTEK Patia, H.Sardi Suryadi SPd MM, akhirnya memberikan klarifikasi resmi kepada Gabungan Organisasi Wartawan dan Lembaga Banten (GOW-BANTEN).
Dalam keterangannya, Sardi menegaskan bahwa informasi yang berkembang terkait dugaan adanya pembatasan terhadap aktivitas wartawan di lingkungan sekolah hanyalah kesalahpahaman dan miskomunikasi.
“Hal tersebut hanya kesalahpahaman dan miskomunikasi. Tidak ada maksud dari pihak sekolah untuk menghalangi atau melarang wartawan melakukan tugas jurnalistik,” ujar H.Sardi Suryadi SPd MM .
Ia juga membantah berbagai anggapan yang berkembang mengenai pelaksanaan proyek revitalisasi. Menurutnya, pekerjaan pembangunan dilaksanakan sesuai ketentuan dan selalu mengacu pada spesifikasi teknis yang telah ditetapkan pemerintah.
“Pekerjaan ini juga didampingi oleh pihak TNI. Mana mungkin kami berani melakukan hal-hal yang tidak sesuai aturan. Pembangunan ini kami laksanakan sesuai spesifikasi (spek) dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Sardi menambahkan bahwa pihak sekolah tetap terbuka terhadap pengawasan dari masyarakat maupun media sebagai bentuk transparansi dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara.
Menanggapi klarifikasi tersebut, Koordinator GOW-BANTEN sekaligus Ketua GWI DPC Kabupaten Pandeglang, Raeynold Kurniawan, mengapresiasi sikap Kepala SMK IPTEK Patia yang telah memberikan hak jawab dan klarifikasi secara terbuka.
Menurut Raeynold, penyampaian klarifikasi merupakan bagian penting dalam menjaga keseimbangan informasi kepada publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Kami mengapresiasi Kepala SMK IPTEK Patia yang telah memberikan penjelasan resmi. GOW-BANTEN selalu menjunjung tinggi asas keberimbangan dan menghormati hak jawab setiap pihak yang menjadi objek pemberitaan. Klarifikasi ini penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan tidak terjadi kesalahpahaman,” ujar Raeynold.
Meski demikian, Raeynold menegaskan bahwa GOW-BANTEN akan tetap menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap seluruh proyek yang menggunakan anggaran negara.
“Kami berharap seluruh pekerjaan revitalisasi benar-benar dilaksanakan sesuai gambar kerja, RAB, spesifikasi teknis, serta ketentuan yang berlaku. Pengawasan yang baik merupakan kunci agar hasil pembangunan berkualitas dan memberikan manfaat bagi dunia pendidikan. Apabila semua telah dilaksanakan sesuai aturan, tentu itu menjadi hal yang patut diapresiasi,” pungkasnya.
GOW-BANTEN menegaskan bahwa pemberitaan yang disampaikan bertujuan mendorong transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pembangunan yang baik, sekaligus memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak sebagai wujud pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers.
Penulis : Team/red





