PANDEGLANG-BANTEN|Wartanusantara7.com — Penyaluran 100 unit alsintan, terdiri dari 99 traktor roda dua (TR2) dan 1 TR3/Tossa pada Jumat (18/9/2026), menuai pertanyaan tajam soal transparansi pengajuan hingga penetapan penerima.

Gabungan Organisasi Wartawan dan Lembaga Banten (GOW-BANTEN) angkat bicara. Koordinator GOW-BANTEN sekaligus Ketua GWI DPC Kabupaten Pandeglang, Raeynold Kurniawan, mendesak Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang membuka mekanisme penetapan penerima secara terang.

“Jangan hanya bicara 100 alsintan sudah disalurkan. Buka prosesnya! Siapa yang mengusulkan, siapa yang memverifikasi, apa kriterianya, dan siapa yang menetapkan penerima?” tegas Raeynold.

Menurutnya, penyaluran bukan akhir dari pengawasan. Justru proses sebelum bantuan diberikan harus dapat dijelaskan berdasarkan data.

“Kalau memang sesuai prosedur, jelaskan. Berapa Poktan yang mengusulkan, berapa yang diverifikasi, berapa yang ditetapkan, dan apa dasar prioritasnya. Kami tidak menuduh, kami meminta transparansi,” ujarnya.

Sementara Jaka Somantri, Koordinator II GOW-BANTEN sekaligus Sekjen AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, menegaskan jangan sampai kelompok tani hanya menjadi penonton dalam proses penetapan penerima.

“Jangan sampai Poktan sudah mengajukan, tetapi tidak pernah tahu bagaimana proses seleksinya. Kalau ada kriteria dan verifikasi, jelaskan kepada publik. Jangan jawab pertanyaan dengan sekadar mengatakan ‘sudah sesuai prosedur’,” tegas Jaka.

GOW-BANTEN meminta Dinas Pertanian menjelaskan mekanisme pengajuan, CPCL, verifikasi, kriteria penerima, dasar penetapan, serta pengawasan pemanfaatan 100 unit alsintan.

Raeynold juga meminta DPRD tidak berhenti pada apresiasi penyaluran.

“Pengawasan jangan hanya melihat traktornya sudah dibagikan. Lihat juga proses siapa yang ditetapkan dan berdasarkan apa. Kalau semuanya benar, buka datanya sesuai ketentuan,” katanya.

Jaka menambahkan, keterbukaan justru dapat menghentikan spekulasi.

“Kami tidak sedang memvonis siapa pun. Kami meminta jawaban berbasis data. Kalau benar, buktikan dengan dokumen dan mekanisme yang jelas,” pungkasnya.

Kini pertanyaan GOW-BANTEN mengarah langsung kepada Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang: 100 alsintan memang sudah disalurkan, tetapi apakah proses penetapan seluruh penerimanya sudah benar-benar transparan dan dapat dipertanggungjawabkan?

Penulis : Team/red