PANDEGLANG|Wartanusantara7.com — Pelaksanaan kegiatan Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah berupa pembangunan toilet di SDN 4 Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, menjadi sorotan Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) DPC Kabupaten Pandeglang.

.

Sorotan tersebut mencuat setelah adanya informasi dan hasil penelusuran di lapangan yang mengindikasikan dugaan sejumlah pekerja belum dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) dalam pelaksanaan pekerjaan. Selain persoalan keselamatan kerja, GWI juga mempertanyakan dugaan pekerjaan yang diborongkan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Ketua GWI DPC Kabupaten Pandeglang sekaligus Koordinator I GOW-BANTEN, Raeynold Kurniawan, menegaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan konfirmasi kepada Sahril selaku pihak pelaksana dari CV Agung Sadewa Pratama untuk mendapatkan penjelasan langsung sebelum informasi tersebut diberitakan kepada publik.

Menurut Raeynold, penggunaan APD dalam pekerjaan konstruksi bukan sekadar persoalan administratif, tetapi berkaitan langsung dengan perlindungan keselamatan para pekerja di lokasi kegiatan.

“Kami melakukan konfirmasi sebagai bagian dari kerja jurnalistik yang mengedepankan keberimbangan. Setiap informasi maupun temuan di lapangan harus diklarifikasi kepada pihak yang bertanggung jawab agar masyarakat memperoleh informasi secara utuh,” tegas Raeynold.

Dalam konfirmasi melalui WhatsApp, Sahril selaku pihak pelaksana dari CV Agung Sadewa Pratama memberikan jawaban terkait persoalan APD.

“Waalaikumsalam, APD dah dipesan Pak, tapi belum datang. Insyaallah mudah-mudahan besok datang,” ujar Sahril.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi hak jawab pihak pelaksana atas informasi mengenai dugaan pekerja yang belum dilengkapi APD di lokasi kegiatan.

Namun demikian, jawaban bahwa APD masih dalam proses pemesanan menyisakan pertanyaan mengenai bagaimana standar keselamatan kerja diterapkan selama pekerjaan berlangsung sebelum perlengkapan tersebut tersedia.

GWI juga masih menyoroti persoalan lain yang disebut dalam hasil penelusuran, yakni dugaan pekerjaan yang diborongkan. Atas hal tersebut, pihak pelaksana diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme pelaksanaan pekerjaan, termasuk siapa yang bertanggung jawab terhadap tenaga kerja dan penerapan keselamatan kerja di lokasi.

Sementara itu, Jaka Somantri, Koordinator II GOW-BANTEN sekaligus Sekjen AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, menegaskan bahwa persoalan keselamatan pekerja tidak boleh dipandang sebelah mata dalam setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah.

“Kalau pekerjaan menggunakan anggaran pemerintah, pelaksana harus memastikan kegiatan berjalan sesuai ketentuan, termasuk aspek keselamatan dan perlindungan terhadap pekerja. Jangan sampai persoalan APD baru menjadi perhatian setelah ada sorotan,” ujar Jaka.

Menurut Jaka, pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan sepihak. Namun, setiap dugaan yang ditemukan di lapangan harus mendapatkan penjelasan dari pihak pelaksana agar publik mengetahui kondisi sebenarnya.

“Yang kami dorong adalah transparansi dan keterbukaan. Kalau memang APD sudah dipesan dan akan segera tersedia, silakan dijelaskan secara terbuka. Begitu juga dengan dugaan pekerjaan yang diborongkan, harus dijelaskan mekanismenya agar tidak menimbulkan tanda tanya di masyarakat,” katanya.

GOW-BANTEN dan GWI DPC Kabupaten Pandeglang menyatakan akan terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Apabila masih ditemukan persoalan terkait keselamatan kerja maupun aspek teknis pelaksanaan, pihaknya akan meminta penjelasan kepada instansi terkait.

Hingga berita ini ditulis, keterangan Sahril mengenai APD yang disebut masih dalam proses pemesanan menjadi bagian dari pemberitaan sebagai bentuk hak jawab dan keberimbangan.

GWI menegaskan bahwa pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menghakimi pihak pelaksana, melainkan sebagai fungsi kontrol sosial serta upaya mendorong transparansi dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan yang menjadi perhatian publik.

Penulis : Team/red